TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu Brigadir J meyakini Putri Candrawati terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap kliennya.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak mengungkap alasannya meyakini hal tersebut.
Menurutnya, Putri sempat keceplosan saat ditanya majelis hakim.
Putri disebut keceplosan saat ditanya apa yang ia lakukan saat terjadi penembakan.
"Kenapa saya bilang demikian? Kemarin Putri itu keceplosan ketika ditanya majelis hakim. Putri ditanya apa yang dilakukan saat terjadi penembakan," kata Martin Simanjuntak, yang merupakan Kuasa Hukum keluarga alm Brigadir Yosua.
Pada sidang itu, Putri Candrawati yang hadir sebagai saksi untuk Bharada E, Kuat Maruf dan Ricky Rizal, dia sebut menjawab jujur pada pertanyaan hakim itu.
Di mana saat itu Putri mengaku menutup telinga saat penembakan terjadi.
Baca: Putri Candrawathi Minta Maaf seusai Bantah Kesaksian Ricky dan Kuat: Doa Ibu Menyertai Kalian Berdua
Menurut Martin hal tersebut janggal, lantaran jika orang yang tak mengetahui suatu peristiwa yang terjadi maka tidak mungkin ia menutup telinga.
"Dia menjawab dengan jujur, dengan mengatakan menutup telinga. Nah itu janggal. Kalau orang yang tidak mengetahui suatu peristiwa yang terjadi dan siapa yang menjadi pelakunya ataupun korbannya, tidak akan mungkin tutup kuping," ujarnya Selasa (13/12/2022).
Justru, terangnya, biasanya orang akan segera mengamankan diri untuk menghindari menjadi korban.
Misalnya entah itu masuk ke dalam kolong meja, kolong tempat tidur, atau segera menelepon para ajudan ataupun suaminya agar segera diamankan.
"Putri harusnya entah masuk ke dalam kolong meja, atau kolong tempat tidur, kolong lemari, dan segera mungkin menelpon para ajudan ataupun menelepon suaminya yang pada saat itu adalah sebagai Kadiv Propam dan tolong segera amankan," terangnya.
Menurutnya, upaya seperti itu tidak dilakukan Putri Candrawati karena tahu situasinya aman, sehingga tak berusaha mencari usaha pertolongan.
"Nggak dilakukan karena dia yakin dan percaya diri bahwa di luar situasinya aman karena diduga keras dia tahu peristiwa apa yang terjadi di luar kamarnya," ucapnya.
Menurutnya, keterangannya tersebut menandakan Putri Candrawati sudah mengetahui peristiwa yang terjadi ya pada saat berada di rumah Jalan Duren Tiga.
Sementara dalam sidang, Putri Candrawati membantah mengetahui akan adanya pembunuhan pada Yosua.
Dia juga mengatakan ke Duren Tiga bukan untuk membawa Brigadir Yosua untuk dieksekusi di rumah dinas Polri itu.
Tujuannya ke sana pada 8 Juli 2022 tersebut, kata Putri Candrawati, adalah untuk menjalani isolasi mandiri, karena baru pulang dari Magelang.
Ferdy Sambo juga menyampaikan bahwa istrinya tidak terlibat pada kasus itu, dan tak mendengar adanya pembicaraan soal rencana menginterogasi Yosua.
Bahkan Ferdy menyebut dirinya belum memutuskan kapan akan interogasi Yosua, dan dilakukan di mana, terkait dengan cerita istrinya yang telah dilecehkan dan diperkosa di Magelang.
Pada sidang Senin lalu, Putri Candrawati untuk pertama kali mengatakan dirinya mendapatkan pelecehan dan kekerasan seksual dari Yosua atau Brigadir J.
Baca: Ricky Akui Melihat Uang Rp 1 Miliar yang Ditunjukkan Ferdy Sambo Sehari Setelah Brigadir J Ditembak
Dia mengaku dibanting di rumah Magelang lantai dua. Sementara Kuat Maruf menyebut, saat itu melihat majikannya dalam kondisi rambutnya urak-urakan.
Selain itu dia juga mengatakan bahwa kondisi kamar tidur istri Ferdy Sambo itu juga sedang semrawut dan tidak beraturan.
Terkait kesaksian soal pelecehan ini, Martin Lukas Simanjuntakn menyebut harusnya Putri Candrawati melaporkannya ke polisi.
Kasus saat ini yang disidangkan, ungkapnya, bukanlah kasus kekerasan seksual.
Bila ingin itu diangkat, terangnya, harusnya segera dilaporkan, dan disarankan ke Bareskrim agar cakupannya seluruh wilayah Indonesia.
"Kasus ini adalah kasus pembunuhan berencana, seharusnya concern dari yang bersangkutan menghindar dari unsur-unsur perencanaan dalam konteks pasal 340 KUHP," jelasnya.
Ketika Putri masih berupaya untuk menghadirkan tuduhan sebagai korban kekerasan seksual, ucapnya, sebenarnya sudah ketahuan ada kebohongan.
Menurut Martin, percuma Putri mendalilkan pelecehan, karena jika dia benar diperkosa, harus ada laporannya ke kepolisian, dan juga dilakukan visum. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Disebut Keceplosan, Ada Indikasi Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J.
# Putri Candrawathi # Brigadir J # pembunuhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.