TRIBUN-VIDEO.COM - Tim pengacara Bharada E meragukan kesaksian ahli balistik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ahli Balistik, Arif Sumirat yang hadir sebagai saksi dicecar pertanyaan soal senjata oleh kuasa hukum Bharada E.
Hal ini saat ia ditanya soal ada berapa maksimal proyektil yang bisa diisi dalam senjata Glock-17.
Melihat jawaban dari Arif Sumirat, tim kuasa hukum Bharada E pun mengatakan meragukan kompetensi saksi ahli dalam kasus ini.
(Tribun-Video.com/Nila)
Baca: Bharada E Dipisah deng Ferdy Sambo Cs di Sidang Pemeriksaan Ahli Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Baca: Ricky Akui Melihat Uang Rp 1 Miliar yang Ditunjukkan Ferdy Sambo Sehari Setelah Brigadir J Ditembak
# Putri Candrawathi # Brigadir J # sidang # Bharada E # Ferdy Sambo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.