TRIBUN-VIDEO.COM - AP (23) pemuda yang tinggal di Desa Tawangharjo, Kecamatan Giriwoyo Wonogiri harus berurusan dengan jajaran Satresnarkoba Polres Wonogiri.
Pasalnya, ia kedapatan memiliki paket tembakau sintetis gorila pada Sabtu (26/11/2022) lalu yang mana paket itu rencananya akan digunakan untuk berpesta bersama teman-temannya.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubsi Penmas Humas Aiptu Iwan Sumarsono, mengatakan pemuda itu ditangkap di sebuah rumah di Kecamatan Giriwoyo. (*)
Host: Firda Ananda
VP: Reza Nova
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.