TRIBUN-VIDEO.COM - Suasana tegang sempat terjadi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat pada Selasa (13/12).
Insiden ini dipicu kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis yang menanyakan soal ketidakkonsistenan Richard Eliezer menyampaikan keterangan dalam BAP.
Menanggapi hal tersebut, Richard sempat tersulut emosi dan menyatakan bahwa BAP tersebut dibuat saat dirinya didoktrin oleh Ferdy Sambo.
Dikutip dari Tribunnews, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, Richard Eliezer dan Arman terlibat insiden saling bentak.
Hal ini bermula ketika Arman menanyakan keterangan Richard yang tak konsisten dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disampaikan pada 5 Agustus, 18 Agustus, dan 7 September.
Keterangan tersebut terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo yang ada di Saguling.
Baca: Terkuak Detik-detik Ferdy Sambo Kesal saat Tahu soal Pelecehan, Langsung Rancang Pembunuhan
Arman menanyakan soal momen ketika Richard dipanggil oleh Sambo ke lantai tiga rumah Saguling.
Ia pun lantas menanyakan kebenaran BAP tersebut pada Richard.
Namun saat Richard menjawab, Arman langsung memotong pernyataannya.
"Jadi begini bapak, dapat saya jelaskan biar bapak tidak menanyakan lagi BAP-BAP ini...," kata Bharada E yang lalu dipotong oleh Arman.
"Harus saya tanyakan (BAP Bharada E)," ujar Arman.
Momen saling bentak pun tak terelakkan, Richard dengan nada tinggi menjelaskan bahwa BAP sebelum tanggal 7 September tersebut merupakan doktrin dari Ferdy Sambo.
Tak terima dengan jawaban Richard, Arman kembali membentak dan menanyakan soal lokasi dan waktu pendoktrinan tersebut.
"Begini pak, bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli sampai di bulan Agustus itu, saya sudah didoktrin terus menerus oleh klien bapak (Ferdy Sambo) tentang skenario (tembak-menembak)," jawab Bharada E dengan intonasi meninggi.
Baca: Eliezer Mengaku Diberi Satu Kotak Peluru untuk Menembak Yosua, Ferdy Sambo: Kau Tambah Amunisi Mu
"Siapa yang mendoktrin, dimana yang mendoktrin, di mana saudara didoktrin?" bentak Arman.
"Di lantai 3," bentak Bharada E balik.
Melihat situasi yang tak kondusif itu, JPU pun mengingatkan Arman agar tak membentak Richard karena dianggap menekan saksi.
Selain JPU, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa juga turut mengingatkan Arman.
Wahyu lantas meminta Arman untuk menyampaikan pertanyaan tersebut kepada hakim agar ditanyakan kembali pada Richard.
Setelah itu, barulah situasi sidang berangsur kondusif.
Sebagai informasi, dalam sidang kali ini, Richard dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Momen Bharada E dan Kuasa Hukum Ferdy Sambo Saling Bentak soal BAP hingga Diingatkan Hakim,
#brigadirj #penembakanpolisi #irjenferdysambo #ferdysambo #beritapopuler #beritaterkini #beritaterbaru #beritahariini #sambo
#bharadae #pembunuhanbrgadirj #fs #pnjaksel #richardeliezer
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.