TRIBUN-VIDEO.COM - Ternyata Kaesang Pangarep putra bungsu Presiden Joko Widodo tidak boleh menerima pemberian apapun dalam pernikahannya.
Kaesang dan keluarga dilarang menerima sumbangan uang atau hadiah dalam bentu barang sekalipun.
Jika ngotot, Kaesang harus melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Ya, tindakan tersebut perlu dilakukan mencegah dari dugaan gratifikasi yang diterima oleh penyelenggara negara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Jumat (9/12/2022).
“Pencegahan semacam ini juga harus dipatuhi dan dipahami oleh penyelenggara negara sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi tentunya ya,” katanya.
Ali mengatakan, KPK sebelumnya pernah menerima laporan gratifikasi terkait pemberitaan yang diterima anak ataupun keluarga penyelenggara yang menggelar resepsi pernikahan.
Baca: Viral Wanita yang Review Makanan di Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono
KPK kemudian melakukan analisis terhadap dugaan gratifikasi yang dilaporkan.
Pemberian itu kemudian diperiksa untuk memastikan apakah hadiah yang diterima berkaitan dengan jabatan penyelenggara negara tersebut atau tidak.
Hal ini untuk menentukan hadiah itu merupakan benda yang mesti diberikan kepada negara atau menjadi milik penyelenggara negara terkait.
Namun ada beberapa hadiah masih mungkin diperbolehkan diterima oleh penyelenggara negara karena tidak ada kaitannya dengan jabatan.
“Juga bisa diperbolehkan untuk diterima oleh penyelenggara negara karena tidak ada kaitannya misalnya dengan jabatannya,” kata Ali.
Adapun pelaporan penerimaan hadiah itu maksimal 30 hari kerja.
Diketahui Kaesang menikah dengan Erina Gudono resmi pada Sabtu (10/12/2022).
Dilanjutkan dengan acara ngunduh mantu dan tasyakuran pada Minggu (11/12/2022).
Baca: KOCAK! Irfan Hakim Salah Sebut Gibran Rakabuming sebagai Kaesang Pangarep: Gue Malu
Tak Pernah Terima Amplop
Jokowi ternyata bukan pertama kalinya tak menerima amplop atau sumbangan di acara pernikahan anaknya.
Hal ini diketahui berawal dari ciutan salah satu netzin di akun Instagram Gibran Rakabuming Raka.
Melalui akun Twitter resmi @gibran_tweet, Gibran menjawab cuitan netizen yang menanyakan berapa jumlah sumbangan yang didapat Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah menikahkan 3 anaknya.
"Menjabat dua periode, Presiden Jokowi mantu 3 kali. Kira-kira total sumbangan yang didapat berapa?" cuit akun @Abdulrif, Senin (5/12/2022).
Dilansir dari Kompas.com, Gibran pun menjawab cuitan tersebut dengan menegaskan bahwa sang ayah, Presiden Jokowi tidak pernah menerima sumbangan selama menikahkan 3 anaknya.
"Tidak pernah ada sumbangan," cuit Gibran.
Terpisah, suami Selvi Ananda itu menjelaskan bahwa sejak pernikahan kakaknya Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution pun tidak pernah ada sumbangan.
Baca: SBY Dulu Didampingi Ibu Ani, Kini Sendirian saat Beri Selamat ke Kaesang dan Erina di Resepsi
Daripada sumbangan, Gibran menuturkan lebih mengharapkan doa untuk kebaikan kedua mempelai.
"Lha memang dari dulu tidak menerima sumbangan dalam bentuk apa pun. Ya minta doa aja. Karangan bunga boleh," kata Gibran di Kantor Balai Kota, Senin (5/12/2022), dikutip dari Tribun Solo.
Gibran pun mengungkapkan alasan Jokowi tidak pernah menerima sumbangan. Selain karena menjabat Presiden, ayahnya disebut tidak mau merepotkan.
"Iya juga (presiden). Tapi intinya kita tidak mau merepotkan. Tamu undangan bisa rawuh (datang) kita sudah seneng," tuturnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Penyebab Kaesang Pangarep Putra Presiden Jokowi Tak Terima Amplop Selama Acara Pernikahan
Baca berita terkait pernikahan Kaesang-Erina di sini.
# Kaesang Pangarep # Erina Gudono # pernikahan # KPK # hadiah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.