Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Jadi Saksi untuk Ferdy Sambo dan Putri

Video Production: Tegar Melani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada E akan menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang Selasa (13/12/2022) dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

Awalnya kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy minta agar kliennya dihadirkan secara daring di persidangan nanti.

Majelis hakim pun sempat mempertanyakan mengapa Bharada E harus dihadirkan daring.

Dugaan merasa diintimidasi sempat dikonfirmasi majelis hakim pada kubu Bharada E.

Baca: Bharada E akan Bawa Bukti untuk Bantah Kesaksian Putri Candrawathi yang Mengaku Tak Memberi Iphone

Ronny Talapessy menjawab dia meminta Bharada E hadir daring karena statusnya dalah justice collabolator.

Tapi ujungnya berubah, hasil diskusi Bharada E dengan kuasa hukum menutuskan Bharada E siap hadir di persidangan, bertemu dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Diberikan Kesempatan Hadir Online, Bharada E Siap Hadir Bertemu Ferdy Sambo

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengaku siap menjalani sidang secara fisik saat menjadi saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Diketahui, pengacara sempat meminta agar Bharada E dihadirkan secara daring saat menjadi saksi di persidangan pada Selasa (13/12/2022).

"Apa yang mau disampaikan saudara penasehat hukum?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Baca: Bharada E Skakmat PC karena Banyak Berbohong: Seandainya CCTV Ada, Mungkin Ibu Tak Berani Bohong

"Mohon izin majelis setelah kami berdiskusi tim dengan Richard bahwa Richard Eliezer siap hadir secara fisik untuk pemeriksaan saksi hadir fisik," jawab pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.

Meski begitu, hakim masih memberikan kesempatan kepada Bharada E jika masih ingin memberikan keterangan melalui daring.

Nantinya, majelis hakim akan menyiapkan ruangan khusus untuk ditempati oleh Bharada E dan tidak akan berada di ruang sidang.

"Tadi majelis bermusyawarah kalau saudara tetap meminta saudara Eliezer dihadirkan secara daring akan kami sediakan satu ruangan di atas untuk bersaksi secara daring. Kalau memang saudara saksi berani hadir fisik," ucap hakim.

# Brigadir J # pembunuhan # Bharada E # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi

Baca berita lainnya terkait Bharada E

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Hari ini, Bharada E Jadi Saksi untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda