TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa menemukan kejanggalan mengenai jeda waktu 30 menit antara kedatangan Putri Candrawathi dengan waktu swab.
Putri Candrawathi tak menjelaskan kegiatan yang dilakukannya selama jeda waktu tersebut.
Saat itu Putri terdengar jengkel dengan pertanyaan yang diberikan oleh jaksa.
Baca: BREAKING NEWS: Eliezer Tak Mau Bertemu Ferdy Sambo dan Putri secara Daring, Pilih Bertemu Langsung
Putri mengaku tidak mengingat kegiatannya dalam jeda waktu selama 30 menit tersebut.
Namun ia menjawab pertanyaan jaksa dengan nada jengkel.
"Ya saya mana tau pak, kalo saya tau ya saya catat semua yang saya lakukan."
Jaksa kemudian terus meminta Putri untuk mengingat kejadian tersebut.
Hingga akhirnya Putri Candrawathi kembali mengulang dan menjabarkan kejadian yang terjadi setelah ia kembali ke Jakarta.
Namun tetap tak menjelaskan kegiatan yang dilakukannya dalam jeda waktu selama 30 menit tersebut.
Baca: LIVE UPDATE PAGI: PUTRI CANDRAWATHI NGAKU DICABULI BRIGADIR J , RUMAH WALI KOTA BLITAR DIRAMPOK
Diketahui, sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (12/12/2022).
Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi tunggal dalam persidangan tersebut.
Ia bersaksi untuk terdakwa Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # pembunuhan # Brigadir J # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # persidangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.