TRIBUN-VIDOE.COM - Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis respon soal permohonan Ronny Talapessy yang meminta Bharada E hadir melalui daring saat jadi saksi atas terdakwa Putri dan Ferdy Sambo, Selasa (13/12/2022) esok hari.
Arman mempertanyakan mengenai urgensi permohonan tersebut, apakah Bharada E terintimidasi atau ada hal lain.
"Selama ini juga Richard terintimidasi itu kan harus ditanya juga apa urgensinya untuk daring," ucap Arman, Senin (12/12/2022).
Tak hanya itu, Arman juga pertanyakan soal apakah ada kesaksian yang ditutupi Bharada E sehingga dia takut bersaksi.
"Apakah ada yg ditutupi. Apakah mereka takut untuk bersaksi. Kan sudah dilindungi oleh LPSK kita sama-sama lihat dong, LPSK itu kaya satu rombongan datang," katanya.
"Apakah ga percaya sama LPSK, percaya saja sama LPSK ada Hakim ada Jaksa. Jadi kaya orang takut gitu," lanjut Arman.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy minta kliennya dihadirkan secara daring saat jadi saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi esok hari, Selasa (13/12/2022).
Baca: Akui Ada Tempat Penyimpanan Senjata, Putri Candrawathi Sebut Tak Pernah Diajari Ferdy Sambo Menembak
Baca: Akui Ada Tempat Penyimpanan Senjata, Putri Candrawathi Sebut Tak Pernah Diajari Ferdy Sambo Menembak
Menurut Ronny, Bharada E berstatus sebagai justice collaborator dan saksi utama, sehingga harus dilindungi.
"Kami mohon ketika Richard Eliezer saat jadi saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk dihadirkan daring, dan kami ajukan surat," kata Ronny kepada Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa, Senin (12/12/2022).
"Apa alasannya untuk meminta daring?," tanya Majelis Hakim
"Karena klien saya terlindung oleh LPSK majelis," jawab Ronny
"Apakah merasa terintimidasi?," lanjut Hakim kembali bertanya
"Tidak, tapi besok kan agenda klien saya dihadirkan sebagai saksi utama. Karena status sebagai jc dan terlindung oleh UU. Tetapi kembali lagi kepada majelis," jawab Ronny
"Baik nanti majelis akan pertimbangkan, saat ini kita periksa dulu saksi dari Putri Candrawathi," ucap Majelis Hakim. (m41)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pengacara Keluarga Ferdy Sambo Pertanyakan Permohonan Bharada E yang Hadir Lewat Daring, Esok
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.