TRIBUN-VIDEO.COM - Jelang tahun baru, Polsek Nunukan amankan ratusan minuman keras (Miras) di Jalan Teuku Umar, Nunukan Tengah pada Kamis (8/12/2022), pukul 19.30 Wita.
Baca: Satlantas Polres Minut Gelar Operasi Patuh 2022 Jelang Nataru, Masih Temukan Banyak Pelanggaran
Kapolres Nunukan melalui Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Siswati mengatakan penangkapan ratusan Miras merupakan upaya mengantisipasi kerawanan Kamtibmas menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Dari hasil deteksi dini dan penyelidikan, pada Kamis (08/12) malam, Polsek Nunukan mengamankan seseorang yang diduga sebagai pemasok Miras asal Malaysia ke Pulau Nunukan . (*)
# Nataru # Nunukan # miras # miras
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.