Paspampres Inisial BF Ternyata Tak Rudapaksa Kowad, Panglima Andika Perkasa: Suka Sama Suka

Editor: Sigit Ariyanto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Panglima Jenderal Andika Perkasa membongkar fakta baru dalam kasus Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang merudapaksa prajurit wanita dari Kostrad, Kamis (8/12/2022).

Andika menyebut, kasus tersebut ternyata bukan rudapaksa atau pemerkosaan seperti yang menjadi dugaan awal.

Melainkan dua pihak yang terlibat dalam dugaan kasus asusila tersebut melakukan dengan dasar suka sama suka.

Dua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut kini berpotensi dikenakan hukuman pasal 281 KUHP tentang asusila.

Andika mengatakan mereka bahkan akan menghadapi konsekuensi yang sangat fatal.

Selain pidana, apabila melakukan berbuat asusila di kalangan internal, dalam peraturan akan dijatuhi hukuman pemecatan dinas.

Adapun dua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut kini sudah ditahan.

Kini keduanya baik terduga korban, dan oknum pelaku sudah ditahan.

Sebelumnya oknum Paspampres berinisial BF itu sempat diberitakan telah merudapaksa prajurit wanita TNI alias Kowad di sebuah hotel di Bali.

Oknum anggota Paspampres itu merupakan seorang perwira menengah yang menjabat sebagai wakil komandan di salah satu detasemen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayor Infanteri BF.

Sedangkan korban merupakan perwira muda perempuan Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letda Caj (K) GER.

Kasus ini terjadi saat Mayor BF dan Letda Ger bertugas di acara KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksamana Muda Kisdiyanto membenarkan penetapan tersangka kepada Mayor BF.

Ia mengatakan penahanan terhadap Mayor BF akan dilakukan selama 20 hari terhitung sejak Sabtu (3/12/2022).

Kisdiyanto menjelaskan jika tersangka akan dijerat dengan pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Mayor BF terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun jika dijerat dengan pasal tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Mayor Paspampres Ternyata tidak Merudapaksa Prajurit Wanita Kostrad, tapi Suka Sama Suka

Host: Firda Ananda
VP: Reza Nova

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda