Pengacara Bharada E Temukan Fakta Baru dalam Persidangan, Sebut akan Lakukan Pledoi Peniadaan Pidana

Editor: Danang Risdinato

Video Production: Febi Frandika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pengacara Bharada Richard Eliezer (RE) alias Bharada E, Ronny Talapessy menemukan banyak fakta baru dalam sidang lanjutan tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua.

Hal itu disampaikan Ronny kepada awak media setelah mendampingi Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

"Di sini ada fakta baru yang kami dapati dalam proses persidangan. Pertama terkait dengan lemari senjata ini disampaikan oleh saudara Ferdy Sambo (FS) sendiri ada lemari senjata kemudian ada kotak amunisi," kata Ronny.

Kemudian dikatakan Ronny fakta baru terkait juga di lantai tiga saudara FS menyangkal tidak ada Putri Candrawati (PC).

Tetapi disampaikan CCTV di lantai tiga rumahnya rusak.

Baca: Putri Candrawathi Diakui sebagai Cinta Pertama Ferdy Sambo, Percaya Sepenuhnya pada sang Istri

"Yang ketiga terkait dengan peristiwa di Duren Tiga disampaikan tidak menyampaikan terkait dengan berlutut. Tetapi saksi lainnya dari Kuat Ma'ruf dalam sidang minggu kemarin menyampaikan ada di suruh berlutut tetapi FS membantah," sambungnya.

Ronny juga membahas terkait dengan perintah hajar dan tembak dari FS.

"Tetapi dari kami tim penasihat hukum melihat kalau memang FS membantah silahkan. Tetapi di sini jelas terkait ada perintah," ungkapnya.

Baca: Ferdy Sambo Dihadirkan sebagai Saksi Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua untuk 3 Terdakwa Lain

Kemudian Ronny menuturkan dirinya telah menanyakan apakah RE pernah membangkang atau menolak perintah dari FS lalu dikatakan tidak pernah.

"Dikatakan juga tadi fakta yang baru penembakan terjadi sangat capat. Ini juga menggambarkan situasi ketika RE menembak itu juga waktunya sangat cepat," sambungnya.

Ronny menegaskan nantinya ia sebagai kuasa hukum RE bakal melakukan pledoi peniadaan pidana.

"Nanti akan kita simpulkan dan masukan dalam pembelaan kami dalam pledoi tetapi sekali lagi bahwa kita fokus pada peniadaan pidana," tutupnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Bharada E Temukan Fakta Baru dalam Persidangan, Ada Lemari Senjata dan Kotak Amunisi

# Ronny Talapessy # Ferdy Sambo # Pengacara Bharada E # Bharada E

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda