Polisi Tetapkan Ismail Bolong Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal hingga Lakukan Penahanan

Reporter: Ratu Budhi Sejati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO, Ismail Bolong telah diperiksa di Bareskrim Polri sejak kemarin sodara, Selasa (6/12) siang hingga Rabu (7/12) dini hari tadi.

Setelah diperiksa, kini Ismail Bolong telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang ilegal dan ditahan di Bareskrim Polri.

Ismail Bolong diperiksa terkait kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Terkait pemeriksaan tersebut, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto membenarkan.

Hingga pukul 00.39 WIB, pemeriksaan terhadap Ismail Bolong masih belum selesai dilakukan.

Baca: Ismail Bolong Akhirnya Diperiksa oleh Bareskrim Polri, Belum ke Luar hingga Rabu Dini Hari



Diketahui sebelumnya, Ismail Bolong menyampaikan terkait suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Dugaan suap tambang ilegal tersebut menyeret nama Kabareskrim Polri, Irjen Pol Agus Andrianto.

Irjen Pol Agus Andrianto disebut-sebut diduga menerima setoran uang hasil tambang batubara ilegal sebesar Rp 6 miliar.

Ismail Bolong juga telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf.

Baca: Nasib Komjen Agus Andrianto Setelah Pengakuan Ismail Bolong Soal Rp 6 Miliar? Penjelasan Terbaru KPK



Dalam video klarifikasi itu, Ismail juga mengaku mendapat intimidasi saat merekam video.

Meski sudah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf, video pengakuan Ismail Bolong tetap bergulir dan terus memanas.

Soal dugaan suap tersebut sebelumnya juga dibenarkan oleh Hendra Kurniawan, terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir J.

Selain itu, juga dibenarkan oleh Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri .

Selain itu, Kabareskrim Polri , Agus Andrianto juga membantah pernyataan Ismail Bolong . (Tribun Video-Ratu Sejati)

# Ismail Bolong # tambang ilegal # Polri # Bareskrim # tersangka

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda