TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Roro Fitria terhadap Andre Irawan, Selasa (6/12/2022).
Kini Roro Fitria resmi menyandang status janda.
Berdasarkan hasil putusan sidang, Roro Fitria mendapatkan hak asuh atas anaknya, Muhammad Sulthan Al Fathir.
Roro Fitria mengungkapkan rasa syukur hak asuh anak jatuh ke tangannya.
Hal tersebut juga disampaikan oleh kuasa hukum Roro, Andika.
Andika menyampaikan hak asuk anak jatuh kepada Roro.
Baca: Alasan Roro Fitria Dikawal 4 Orang Pria Berbaju Hitam di Sidang Cerai: Nggak Nyaman Jika Tak Dikawal
Andre Irawan dituntut untuk membayar nafkah anak sebesar Rp 5 juta setiap bulannya.
Selain membayar nafkah anak, Andre juga dituntut untuk memenuhi nafkah iddah.
Andre dituntut untuk membayar nafkah iddah selama 3 bulan, sebesar Rp 15 juta.
Nafkah iddah merupakan nafkah yang diberikan oleh mantan suami kepada mantan istri.
Tidak hanya nafkah anak dan iddah yang harus dibayar Andre, ia juga harus memberikan uang mut'ah.
Uang mut'ah yang harus dibayar Andre sebesar Rp 25 juta.
Baca: Ikhlas Resmi Cerai dari Roro Fitria, Andre Irawan Sebut telah Keluar dari Dilema
Jadi untuk total sekitar Rp 40 juta yang harus dibayarkan Andre kepada Roro.
Atas putusan tersebut, Roro Fitria meminta agar mantan suaminya itu tidak mencicil biaya nafkah yang sudah ditetapkan oleh majelis hakim dalam putusannya.
Roro menceritakan, alasan dirinya tak ingin biaya nafkah tersebut dicicil oleh Andre Irawan.
Menurutnya, jumlah nominal tersebut tidak sebanding dengan pengorbanan yang telah ia keluarkan selama menjalin rumah tangga dengan Andre Irawan.
Oleh karena itu, Roro meminta Andre untuk melaksanakan putusan majelis hakim.
Diketahui sebelumnya jika Roro Fitria menggugat cerai sang suami Andre Irawan.
Andre sebelumnya menyebut persoalan bermula lantaran dirinya lebih memilih menemani ibunda yang sakit ketimbang foto bersama Roro dan sang anak yang baru lahir.
Namun Roro membantah hal tersebut.
Dia bahkan mengungkapkan bahwa perlakuan kasar dari Andre lah yang membuatnya mantap melayangkan gugatan cerai itu.
Setelah setahun menjalani bahtra rumah tangga, Roro menggugat cerai Andre Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (14/9) lalu.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Cerai dengan Andre Irawan, Roro Fitria Dapat Hak Asuh Anak & Jatah Rp 40 Juta dari Mantan Suami
# gugatan cerai # Roro Fitria # Andre Irawan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.