TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akan dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini, Rabu (7/12/2022).
Hal tersebut diungkap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat akan menutup persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Sebetulnya Putri Candrawathi pun harusnya dihadirkan menjadi saksi hari ini.
Namun, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis meminta sidang lanjutan untuk Putri Candrawathi dilakukan secara tertutup.
Sebab menurutnya, sidang lanjutan Putri Candrawathi berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual. (*)
# Putri Candrawathi # Ferdy Sambo # Wahyu Iman Santoso # Bharada E
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.