TRIBUN-VIDEO.COM - Senior hingga bawahan Ferdy Sambo mengungkapkan kekecewaannya ke suami Putri Candrawathi lantaran ikut diseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun ternyata, Ferdy Sambo mengaku sempat memohon ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tak memberi sanksi kepada senior dan bawahannya yang tak bersalah.
Ferdy Sambo sendiri kembali mengungkap permohonan maaf kepada para saksi yang dihadirkan jaksa dipersidangan, Selasa (6/12).
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada senior dan rekan-rekan sekalian," kata Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Saksi tersebut merupakan terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice hingga senior Sambo.
Mereka mengaku menyesal dan sedih karena harus terseret dalam kasus ini.
Baca: Ricky Rizal Akui Nguping saat Putri Candrawathi dan Brigadir J Berduaan di Kamar: Ada Suara Tangisan
Menanggapi hal itu, Ferdy Sambo menyatakan, sejatinya dirinya pernah meminta kepada pimpinan Polri untuk tidak memutuskan pemberian sanksi etik kepada puluhan anggota Polri.
Sambo menyebut, puluhan polisi ini tak tahu apa-apa soal skenario yang dibuatnya.
Ia bersedia bertanggung jawab penuh atas apa yang telah dilakukannya.
"Saya juga sudah meminta kepada pimpinan untuk tidak memproses kode etik dan pidana mereka karena mereka tidak tahu apa-apa," kata Ferdy Sambo.
Namun pada kenyataannya, banyak dari mereka yang disanksi etik.
Tak tanggung-tanggung, bahkan mereka sampai diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Saya yang salah dan saya siap bertanggungjawab untuk itu, saya sampaikan ke institusi tapi mereka tetap didemosi tetap dipecat padahal mereka tidak tahu apa-apa, saya yang tanggung jawab," tukas dia.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ternyata Ferdy Sambo Sempat Minta Kapolri Tidak Pecat Anggota Polri Lain: Tapi Mereka Tetap Disanksi
# TRIBUNNEWS UPDATE # Ferdy Sambo # Kapolri #Brigadir J
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.