TRIBUN-VIDEO, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriyansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022) hari ini.
Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
(*)