TRIBUN-VIDEO.COM, LUMAJANG - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengeluarkan keputusan pemberlakuan tanggap darurat bencana alam gempa selama 14 hari.
Pemberlakuan tersebut dikeluarkan menyusul adanya erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Minggu (4/12/2022).
Surat tersebut berlaku sejak hari ini hingga 14 hari ke depan.
"Saya telah berkeputusan memberlakukan tanggap darurat bencana selama 14 hari sejak hari ini. Suratnya akan dibuat dan secara resmi saya tandatangani," ujar Thoriq ketika ditemui di Balai Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
Baca: Status Semeru Jadi Siaga Level IV, Pemkab Lumajang Tetapkan Darurat Erupsi Selama 14 Hari
Pria yang akrab disapa Cak Thoriq ini mengatakan jika pihaknya saat ini tengah berfokus melakukan pendataan dan assessment dampak bencana erupsi Semeru.
"Fasilitas umum yang rusak masih kami lakukan pendataan. Yang jelas jembatan di Sumberwuluh (Kecamatan Candipuro) tertimbun oleh material vulkanis," paparnya.
Menurut Thoriq, ia mendapat informasi terdapat 2 wilayah yang terdampak cukup masif akibat guguran awan panas Gunung Semeru.
"Sekarang masih ada abu, fokus kami masih pada guguran awan panas di Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo dan Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro," ungkapnya.
Baca: Cerita Warga Lumajang saat Gunung Semeru Erupsi, Trauma Kejadian Erupsi Tahun 2021
Terakhir, Thoriq memastikan hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa. Sementara itu untuk korban luka-luka masih dilakukan pendataan.
"Kami belum mendapat laporan jatuhnya korban, namun ada yang harus ditangani medis. Ada bayi yang lahir prematur dan sekarang sudah tertangani," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Gunung Semeru Erupsi, Bupati Lumajang Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari
# Bupati Lumajang # Bupati Lumajang Thoriqul Haq # tanggap darurat # Gunung Semeru
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.