Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap peran anak dan istri, Ismail Bolong dalam dugaan kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Peran mereka terungkap seusai diperiksa pada Kamis (1/12/2022) kemarin.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan anak Ismail Bolong diperiksa karena terdaftar sebagai Direktur Utama (Dirut) di salah satu perusahaan tambang ilegal di Kaltim.
Sementara itu, kata Pipit, istri Ismail Bolong diperiksa karena diduga terkait transaksi di perusahaan tambang ilegal tersebut.
Baca: Dorong Kapolri Lindungi Ismail Bolong, Pengacara Brigjen Hendra: Jangan Disuruh Lari
"Itu kan korporasi, anaknya sebagai Dirut, istrinya yang melakukan transaksi," kata Pipit kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).
Di sisi lain, Pipit memastikan bahwa keduanya diperiksa karena diduga terlibat dalam kasus tambang ilegal. Sebaliknya, penyidik tidak mungkin memeriksa tanpa alasan.
"Tidak mungkin penyidik memanggil yang tanpa ada hubungannya," pungkasnya.
Baca: Keluarga Ismail Bolong Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Tambang Ilegal, Sebut Hasilnya Menguatkan
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap keluarga Ismail Bolong telah hadir dalam pemeriksaan dugaan kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Adapun keluarga yang hadir merupakan istri dan anak Ismail Bolong.
Adapun istri dan anak Ismail Bolong telah diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (1/12/2022). Mereka datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Saya belum monitor, yang jelas mereka dan lawyer sudah di dalam (pemeriksaan)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peran Istri & Anak Ismail Bolong Terungkap, Diduga Terlibat Transaksi Gelap Tambang Batu Bara Ilegal
# Bareskrim Polri # Kalimantan Timur # tambang ilegal # Ismail Bolong # anak dan istri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.