TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Ricky Rizal alias Bripka RR membantah sejumlah keterangan dari terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) yang disampaikan di persidangan, Rabu (30/11/2022).
Satu di antaranya terkait keterangan Bharada E yang menyebut Bripka RR ingin menabrakkan mobil yang ditumpangi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E mengungkapkan, Ricky sempat memiliki keinginan untuk menabrakkan mobil pada perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.
Ricky Rizal membantah dengan mengklaim dirinya tak pernah menyampaikan bahkan memiliki niat tersebut.
Bantahan tersebut juga disampaikan oleh kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar.
Ia pun mempertanyakan apa alasannya Ricky Rizal berniat menabrakkan mobil tersebut.
Erman mengatakan, nantinya Ricky akan mengklarifikasi hal tersebut saat menjadi saksi atau terdakwa.
Keterangan Bharada E terkait Ricky Rizal tersebut disampaikan saat ia duduk sebagai saksi di persidangan.
Diketahui, saat Ricky dan Brigadir J pulang dari Magelang ke Jakarta, rombongan dibagi dua mobil.
Ricky dan Brigadir J berada di mobil terpisah dengan kendaraan terdakwa Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan asisten rumah tangga, Susi.
Cerita itu terungkap saat Bharada E menjelaskan dirinya, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal sering dipanggil Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi usai Yosua tewas.
Dalam hal itu, ada satu momen ketika Ricky Rizal bercerita jika sempat ingin menabrakkan mobil tersebut.
Bharada E pun berpikir bahwa rencana untuk membunuh Brigadir J sudah direncanakan sejak di Magelang.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ricky Rizal Bantah Pernyataan Bharada E soal Keinginan Tabrakkan Mobil yang Ditumpangi Brigadir J
Host: Yustina Kartika
VP: Yogi Putra Anggitatama
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.