TRIBUN-VIDEO.COM - Densus 88 menangkap P (51) dan M, dua orang terduga teroris di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (1/12/2022).
P disebut adalah warga Sanggrahan, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura.
Densus 88 menangkap P setelah P melaksanakan salat subuh.
Pascapenangkapan, Densus 88 menggeledah dua lokasi berbeda yakni rumah terduga teroris di kawasan Grogol dan di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.
Ketua RT setempat Nur Taufik, diminta menjadi saksi saat petugas melakukan penggeledahan rumah P.
Menurutnya, P itu jarang berkomunikasi dengan warga.
Baca: Guru dari Wanita yang Coba Terobos Istana Juga Ditetapkan Jadi Tersangka, Diduga terkait Terorisme
Sebab, selain dikenal cukup tertutup, P juga jarang berada di rumahnya ini.
"Dulu (P) tinggal di sini tapi beberapa bulan tidak karena sedang membangun rumah di tempat istrinya rumah (yang di sini) kosong," terangnya.
Meski demikian dia mengatakan, kesehariannya P terlihat biasa-biasa saja dan tidak ada sesuatu yang negatif.
Sementara terkait penangkapan itu, dia mengatakan, tak mengetahui secara pasti kapan dan seperti apa detail penangkapan terduga teroris ini.
"Sesekali ke masjid, gak ada yang aneh-aneh, namanya P, ditangkap jam berapa saya tidak tahu, persoalan diamankan karena apa saya juga tidak tahu," ujar Taufik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Sukoharjo Jawa Tengah, Begini Kesaksian Ketua RT dan Camat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.