PC Perintahkan Bharada E Hilangkan Sidik Jari Sambo yang Ada di Barang Brigadir J Pasca Penembakan

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi memintanya untuk membersihkan sidik jari Ferdy Sambo pada barang-barang milik Yosua.

Hal itu diungkapkan Richard Eliezer saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Adapun pasca-penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, barang-barang Yosua telah dikemas dari rumah ajudan.

Bharada E menyebut jika barang-barang Brigadir J sudah dipacking dalam kardus.

Lalu barang-barang itu diantar ke posku ajudan yang ada di Duren Tiga.

"Saya tidak tahu kalau ternyata barang-barang almarhum ini sudah di-packing, dikarduskan. Lalu barang-barang itu diantar ke posko ajudan yang di Duren Tiga," ujar Richard dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Putri lantas meminta ia dan ajudan lainnya, Ricky Rizal untuk mengambil barang-barang Yosua yang sudah berada di rumah ajudan atau posko.

Kemudian barang-barang tersebut diperintahkan untuk dibawa ke rumah Saguling.

Baca: Hakim Terheran-heran saat Bharada E Beri Kesaksian Yosua Sering Pegang HP Milik Putri Candrawathi

"Bu Putri bilang ke saya 'Nanti kamu pergi pakai mobil ke posko, ambil barang-barang Yosua, bawa lagi ke rumah Saguling'. Lalu, (saya) bawa lagi," ujar Richard.

Setelah tiba di Saguling, barang-barang milik Yosua kemudian dibawa ke lantai dua rumah pribadi mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamana (Kadiv Propam) Polri itu.

Richard mengaku tidak mengetahui maksud diambilnya barang-barang Yosua itu.

Namun, ia, Ricky, dan asisten rumah tangga (ART) Kuat Maruf diminta untuk membersihkan barang-barang tersebut menggunakan sarung tangan.

"Ibu bilang 'Nanti pakai sarung tangan ya'. Jadi, kita pakai sarung tangan Pak, sarung tangan karet, itu sama Om Kuat juga," kata Richard.

Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf diperintah memakai sarung tangan karet untuk membersihkan barang-barang almarhum.

"Jadi bertiga kami disuruhlah kami oleh Ibu PC untuk membersihkan barang-barangnya almarhum ini, di-laundry baju-bajunya, tasnya, dan untuk baju-baju lebih banyak di-laundry, jadi diplastikkan," kata dia.

Sebelum membersihkan dan me-laundry barang-barang Yosua itu, Richard, Ricky, dan Kuat juga diminta menyemprotkan disinfektan dan hand sanitizer ke barang-barang tersebut, termasuk dompet milik Yosua.

Baca: Trik Putri seusai Bunuh Brigadir J: Suruh Bharada E Hilangkan Sidik Jari Sambo di Barang Milik Yosua

Adapun mereka bertiga diminta membersihkan barang-barang milik almarhum dengan cairan pembersih anti kuman untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo.

Menurut Putri, kata Richard, cairan pembersih antikuman itu digunakan untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo.

"Jadi, itu kita disuruh untuk pakai disinfektan sama hand sanitizer untuk membersihkan baju-baju itu, serta tasnya dia (Yosua), dompetnya dia, disuruh sama ibu," ujar Richard.

"Kata Ibu, 'Bapak sempat megang barang-barangnya Almarhum' untuk menghilangkan sidik jarinya (semprot cairan pembersih)," ucap dia.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini menjadi terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mereka menjadi terdakwa bersama tiga orang lainnya, yaitu Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Kuwat Maruf.

Kelimanya telah didakwa pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Selain itu, ada pula terdakwa obstruction of justice atau perintangan perkara. Mereka ialah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bharada E Mengaku Diperintah Putri Candrawathi Hilangkan Sidik Jari Sambo di Barang Brigadir J"

# Bharada E # Brigadir J # Ferdy Sambo # sidang # Putri Candrawathi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda