Racun Arsenik & Sianida Dibeli DDS Lewat Online hingga COD-an Sendiri dengan Kurir

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Magelang mengungkapkan racun Arsenik dan Sianida dibeli tersangka pembunuhan anggota keluarga, DDS (22) lewat online.

DDS melakukan pembelian cash on delivery (COD) dengan kurir di kawasan Kabupaten Magelang.

Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan, DDS membeli Sianida sebanyak 100 gram dan Arsenik sebanyak dua plastik masing-masing berisi 5 gram.

Sianida dan Arsenik tersebut dibeli dalam waktu yang berbeda.

DDS menggunakan mobil sewaan saat melakukan COD dengan kurir.

Mobil berpelat nomor K 17 DA tersebut juga digunakan DDS untuk menyimpan zat Sianida dan Arsenik.

Sajarod mengatakan, mobil tersebut saat ini diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Sementara itu, kedua zat tersebut digunakan oleh DDS untuk melakukan percobaan pembunuhan terhadap tiga ayah, ibu, dan kakak perempuannya.

Korban diketahui ayah tersangka, Abas Ashari (58), ibu Heri Riyani (54) dan kakak perempuan tersangka, Dea Khairunisa (25).

Baca: Keluarga di Magelang Tewas dalam Percobaan Pembunuhan Kedua, Minum Teh dan Kopi Sianida



Sajarod Zakun mengungkapkan, DDS melakukan percobaan pembunuhan pertama pada Rabu (23/11/2022).

DDS mencampurkan zat arsenik ke dalam minuman es dawet.

Racun arsenik tersebut dibeli DDS lewat online sebanyak dua plastik masing-masing 5 gram.

Namun racun tersebut tak mengakibatkan para korban meninggal dunia. Para korban hanya mengalami efek mual-mual karena dosisnya yang hanya sedikit yakni sebanyak 10 gram.

Sementara percobaan pembunuhan kedua dilakukan oleh DDS pada Senin (28/11/2022).

Sajarod mengungkapkan, zat yang tergolong Sianida ini membuat badan korban menjadi lemas.

Sianida tersebut kemudian dicampurkan DDS ke dalam teh dan kopi sebanyak dua sendok makan per gelas.

Kopi dan teh tersebut biasa disajikan pagi hari oleh ibu DDS.

Baca: Sosok Dhea, Tewas Bersama Orangtua di Magelang seusai Diracun Sang Adik, Sudah Persiapan Nikah



Saat ibunya keluar dari dapur, DDS menuangkan zat kimia dan mengaduknya.

Selang 15-30 menit, korban kemudian merasa mual dan muntah hebat hingga ditemukan tewas di kamar mandi.

Sajarod mengatakan, tersangka membeli zat sianida juga secara online.

Namun pembelian zat sianida dan arsenik dilakukan DDS dalam waktu yang berbeda.

Tersangka kemudian bertemu dengan kurir untuk melakukan Cash On Delivery (COD) di kawasan Kabupaten Magelang.

DDS membeli sebanyak 100 gram lewat online.

Atas peristiwa tersebut, DDS terancam pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP Jo 338 dengan hukuman kurungan seumur hidup atau hukuman mati. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polresta Magelang Amankan Mobil yang Dipakai Tersangka untuk Ambil dan Simpan Sianida dan Arsenik, 
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni

Host: Firda Ananda
VP: Reza Nova


Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda