Profil AKBP Ridwan Soplanit yang Berani Berikan Pertanyaan Menohok ke Ferdy Sambo saat Sidang

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - AKBP Ridwan Soplanit turut dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjadi saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (29/11).

Dalam sidang di Pengadilan Negeri, AKBP Ridwan Soplanit memberikan pertanyaan menohok kepada Ferdy Sambo.

Yakni, mengapa pihaknya harus dikorbankan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J?

Atas pertanyaan tersebut, kini AKBP Ridwan Soplanit menjadi sorotan publik.

Baca: Berharap Ferdy Sambo Berubah Pikiran, Bharada E Mengaku Sempat Berdoa di Toilet Sebelum Tembak Yosua

Lantas, siapakah AKBP Ridwan Soplanit yang berani melontarkan pertanyaan menohok ke Ferdy Sambo?

Dikutip dari Surya.co.id, pria yang menjadi saksi dalam persidangan itu mempunyai nama Ridwan Rheky Nellson Soplanit.

Dalam tingkatan di kepolisian, Ridwan Soplanit memiliki pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP.

Pada 2021, Ridwan Soplanit tengah mengemban jabatan sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan.

Selama menjalani kariernya sebagai polisi, Ridwan Soplanit sempat mengungkap berbagai kasus yang menarik perhatian publik.

Di antaranya, Ridwan berhasil menangkap pelaku pengeroyokan siswa SMA Negeri 70 pada Juni 2022.

Dalam kasus tersebut, ia menangkap sebanyak enam pelaku.

Baca: Bharada E Mengaku Menyesal dan Merasa Berdosa setelah Ikuti Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Yosua

Sebelumnya pada April 2022, ia juga pernah menangkap bos PS Store, Putra Siregar, dan artis Rico Valentino terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap seseorang.

Lalu, dibawah kepemimpinannya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga berhasil menangkap tukang siomay, yakni Kusni alias Tebet.

Tebet kala itu telah melakukan tindakan rudapaksa terhadap bocah perempuan berinisial ZAF (6).

Selain itu, Ridwan juga pernah mengungkap kasus pembunuhan koki muda bernama Fiky Firlana (22) yang jasadnya ditemukan di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga telah menetapkan tersangka terhadap 6 karyawan Holywings Indonesia terkait kasus penistaan agama.

Kemudian, pada pertengahan 2022 ia terseret kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Atas hal tersebut, Ridwan dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Lalu, ia dimutasi menjadi perwira menengah (Pamen) Yanma Polri sejak Agustus 2022.

Hal tersebut tercatat dalam surat telegram mengenai mutasi anggota polri sejak Kamis (4/8/2022) lalu.

Seperti diketahui, Ridwan Soplanit ialah polisi pertama yang datang pertama kali ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Yakni, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/22).

Diketahui, Ridwan dihadirkan JPU untuk bersaksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, pada Selasa (29/11).

Di ruang sidang, ia yang tengah duduk disamping kuasa hukumnya memberikan pertanyaan menohok kepada Ferdy Sambo.

"Mungkin, sebelum saya beralih yang (saksi) lain, saya diberi kesempatan ke Pak Sambo, Yang Mulia," jelas Ridwan Soplanit meminta izin menyampaikan sesuatu ke Ferdy Sambo.

"Pertanyaan saya ke Pak Sambo: kenapa kami harus dikorbankan dengan masalah ini," ujar Ridwan sambil menoleh ke arah Ferdy Sambo.

Saat mendengar pertanyaan tersebut Ferdy Sambo hanya menganggukkan kepalanya.

Setelah itu, ia melihat kebawah dan tampak menuliskan sesuatu di bukunya.

Namun, kala itu tak terlihat jelas ekspresi Ferdy Sambo lantaran tengah menggunakan masker yang menutup separuh lebih wajahnya.

Diketahui, sebelum memberi pertanyaan menohok, Ridwan sempat menerangkan bahwa akibat kasus tersebut ia harus menjalani penahanan 30 hari di penempatan khusus.

Kemudian, Ridwan menjalani sidang kode etik dan divonis hukuman demosi selama 8 tahun.

Dalam menjadi saksi saat persidangan, Ridwan juga mengakui akibat kasus yang menyeretnya kariernya menjadi terhambat padahal ia sudah mengikuti Sespim.

Dalam kesaksian lain, Ridwan Soplanit juga menyatakan adanya ketidakwajaran dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual. (Tribun-Video.com/Surya.co.id)


Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Biodata AKBP Ridwan Soplanit yang Beri Pertanyaan Menohok Ferdy Sambo Soal Kenapa Harus Dikorbankan

 

# AKBP Ridwan Soplanit # JPU # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Pengadilan Negeri

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda