KPK Nyatakan Siap Kerja Sama dengan Polri Usut Kasus Ismail Bolong Terkait Tambang Batu Bara Ilegal

Video Production: Febi Frandika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu perkembangan proses penanganan kasus dugaan gratifikasi atau pemberian uang koordinasi terkait tambang batubara ilegal Aiptu (purn) Ismail Bolong di Kalimantan Timur, oleh penyidik Bareskrim Polri.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, sementara kasus dugaan pemberian uang koordinasi atau bekingan kegiatan tambang batubara ilegal yang dilakukan mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda itu masih ditangani Mabes Polri.

"Wah itu kan domainnya Bareskrim dulu ya," kata Karyoto dalam keterangannya, Selasa (29/11/2022).

Menurut dia, KPK akan terbuka apabila penyidik Mabes Polri mau bekerja sama untuk mengusut atau menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri terkait dugaan pemberian uang koordinasi tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Baca: Ismail Bolong Batal Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Tambang Ilegal karena Sakit hingga Alami Stres

Maka dari itu, Karyoto berkata bahwa KPK masih menunggu dan melihat perkembangan kasus tersebut yang ditangani internal Bareskrim Polri.

"Kalau ada kerja sama dengan kita (KPK), tentunya diproses secara biasa. Ada laporan, diproses. Ya kita lihat sampai sejauh mana," katanya.

(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Nyatakan Siap Kerja Sama dengan Polri Usut Kasus Tambang Ismail Bolong

# Ismail Bolong # tambang ilegal # Agus Andrianto

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda