Nasib Anggota Polsek Palmerah yang Beri Kalimat Bernada Rasis kepada Warga yang Melapor

Editor: Restu Riyawan

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM JAKARTA - Anggota Polsek Palmerah yang meneriakan kalimat rasis kepada seorang warga yang membuat laporan sudah diperiksa Provos.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui motif dari anggota Polsek Palmerah yang identitasnya masih dirahasiakan.

"Anggota kami juga sudah diperiksa Provos," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).

Dodi tak merinci secara pasti kronologi yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.

Dia hanya mengakui jika perbuatan anggota itu salah.

"Itu nanti akan kami klarifikasi. Tapi yang jelas kesalahan tetap ada di anggota kami," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga mengaku mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dari anggota Polsek Palmerah saat membuat laporan.

Setelah laporannya diterima, warga itu lalu mengucapkan terima kasih kepada anggota yang sudah membantunya membuat laporan.

Namun, anggota polisi tersebut malah seakan-akan meminta imbalan kepada dirinya.

Baca: Viral Pria Ngaku Diteriaki Kalimat Bernada Rasis Oleh Polisi saat Buat Laporan di Polsek Palmerah

Baca: Buat Laporan Ke Polsek Palmerah, Rezky Malah Ditertawakan Polisi, Terima Ucapan Rasis

Bahkan, sempat keluar kalimat bernada rasis dari mulut anggota tersebut.

"Habis buat laporan kehilangan di Polsek Palmerah Jakarta Barat. Setelah suratnya gw terima, gw bilang terimakasih.

Polisinya bilang: "Terimakasih doang?"

Gw jawab: "iya"

Trus gw keluar ruangan, polisinya teriakin gw. "Padang! Dasar Padang! Pelit!" tulis akun twitter @Rezkiachyana seperti dikutip, Kamis (24/11/2022).

Terkait itu, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim membenarkan adanya peristiwa yang dilakukan salah satu anggotanya tersebut.

Dodi mengatakan rencananya malam ini pihaknya akan bertemu warga yang mendapatkan penghinaan tersebut.

"Iya (kita selidiki). Malam ini kita mau ketemu dengan pelapor dan mau minta maaf," kata Dodi saat dihubungi.

Dodi tidak menyebut nama anggota yang melakukan hal tersebut. Dia hanya menyebut perbuatan anggotanya tidak dibenarkan.

Dia melanjutkan bahwa tidak ada pungutan biaya apapun untuk warga yang membuat laporan polisi.

"Karena pada intinya kalau buat laporan tidak dipungut biaya," jelasnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Polsek Palmerah yang Teriakan Kalimat Rasis ke Pelapor Diperiksa Provos

# Polsek Palmerah # Rasis # laporan # Jakarta Barat

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda