TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Sosial menggelontorkan anggaran hingga Rp 41 miliar untuk ribuan warga Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur.
Bantuan ini disalurkan pasca-kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pusat.
Selain anggaran dari Kementerian Sosial, ada anggaran dari APBD Kabupaten Sikka yang juga dianggarkan untuk penanganan pasca kenaikan BBM.
Baca: Penuh Haru, Siswa SMPK Frater Maumere Bawakan Puisi dan Teater Peringati Hari Guru Nasional di Sikka
Baca: Rumah Warga di Tana Duen Sikka Hancur Dihantam Angin Kencang, Belum Diketahui Identitas Para Korban
Sedangkan untuk daerah seusai arahan Presiden Jokowi, melalui surat dari Kementerian Keuangan nomor 134, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sikka, Rudolfus Ali menyebutkan bahwa pihaknya diarahkan untuk mengalokasikan dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penanganan BLT pasca kenaikan BBM.
"Sikka punya itu ada 3.432 KPM dengan rincian Rp 450.000/KPM dan transportasi, Rp 150.000/KPM atau Rp 600.000/KPM untuk pergi Oktober sampai Desember, itu dari dana APBD 2," jelas Rudolfus.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.