Sambil Senyum Hendra Kurniawan Benarkan Dugaan Kabareskrim Terlibat Kasus Tambang Ismail Bolong

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan satu suara dengan Ferdy Sambo terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Ia mengakui ada dugaan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terseret dalam kasus tambang ilegal batu bara oleh Aiptu (purn) Ismail Bolong.

Awalnya, Hendra ditanya wartawan terkait surat laporan hasil penyelidikan Ropaminal ketika ia belum diberhentikan.

Ia pun menjawab dengan mantab sambil tersenyum bahwa surat itu betul adanya.

Baca: Hendra Kurniawan Akui Punya Bukti Eks Kapolda Kaltim Terima Rp 5 M dari Tambang Ilegal Ismail Bolong

Hal ini disampaikannya saat hendak masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Hendra Kurniawan juga membenarkan dirinya ikut memeriksa sejumlah oknum petinggi Polri yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tambang ilegal itu.

Namun, ia meminta wartawan untuk menanyakan kepada pejabat berwenang.

Pasalnya, menurutnya kasus ini sudah ada datanya dan tidak fiktif.

Seusai menjalani sidang obstruction of justice itu, Hendra kembali memberikan pengakuannya terkait kasus tambang ilegal di Kaltim.

Ia meminta wartawan untuk sabar menunggu, lantaran Ismail Bolong kini tengah dicari.

Sebelumnya, Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membenarkan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Hal itu sesuai dengan surat laporan hasil penyelidikan yang pernah ditandatanganinya tertanggal 7 April 2022.

Surat itu pun telah ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca: Misteri Keberadaan Ismail Bolong Diburu Polri, Mendadak Hilang Ditelan Bumi hingga Ganti Nomor HP

Namun begitu, Ferdy Sambo masih enggan merinci mengenai keterlibatan Agus dan sejumlah nama oknum anggota Polri lainnya di kasus tersebut.

Dia meminta awak media bertanya kepada pejabat yang berwenang.

Sebagai informasi, surat yang ditandatangani Ferdy Sambo dan Kapolri itu pada poin H tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri.

Diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.

Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp2 miliar.

Ismail bolong pun pernah membuat video pengakuan terkait kasus ini.

Tapi tiba-tiba, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video.

Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar.(Tribun-video.com/Tribunnews)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Senada dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan juga Benarkan Kabareskrim Terlibat Kasus Tambang Ilegal

# Hendra Kurniawan # Kabareskrim # Ismail Bolong # tambang # batu bara

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda