TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan suami Nathalie Holscher, Sule bakal dipolisikan Persaudaraan Alumni 212 (PA 212).
Laporan ini imbas dari keterkaitan Sule saat membercandai miras adalah minumannya Rasulullah.
Kasus ini bermula saat rekan Sule, Budi Dalton menyatakan bahwa miras adalah minuman Rasulullah di dalam YouTube channelnya.
"Miras e te teh minuman Rasulullah," ucap Budi Dalton.
Atas pernyataannya ini, Budi Dalton telah dilaporkan lebih dulu atas tuduhan tindakan penodaan agama lewat informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Budi Dalton diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan miras adalah minuman Rasulullah.
Baca: Kenalkan Pacar Baru ke Sule, Nathalie Holscher Panen Hujatan, Ibunda Adzam Heran: Kan Sudah Beres
Usai pelaporan Budi Dalton, nama pelawak Sule serta Mang Saswi ikut terseret.
Pasalnya, Sule dianggap ikut tertawa saat Budi Dalton mengucapkan kalimat yang dianggap menghina itu.
Gara-gara ikut tertawa menimpali candaan yang dilontarkan oleh Budi Dalton, Sule pun bakal dipolisikan oleh penggerak Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin.
"Ada kemungkinan Sule kami laporkan juga," kata Sekjen PA 212 Novel Bamukmin, Sabtu (19/11/2022) dilansir dari Wartakota.
Menurutnya, candaan tersebut menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Apalagi, Novel mengatakan bahwa minuman keras merupakan hal yang sangat dilarang, baik dalam Al Quran maupun hadis.
“Dalam acara “NGOBAT” di mana acara tersebut di ikuti oleh Komedian Sule dan Mang Saswi yang ikut tertawa menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut di mana rekaman tersebut tersebar di beberapa akun YouTube dan medsos lainnya yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujarnya.
Ia pun meminta kepolisian untuk menindak tegas Budi Dalton dan mengembangkan perkara jika didapatkan bukti adanya dugaan keterlibatan Sule dan Mang Saswi.
Jika laporan tersebut benar-benar diproses, maka Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton terancam hukuman minimal 5 tahun penjara, sesuai dengan pasal yang diterapkan dalam laporan tersebut.
Baca: Kehadiran Nathalie Holscher Jadi Sorotan Publik, Tetap Bersikap Baik Bertemu Putri Delina dan Sule
Budi Dalton minta maaf
Usai dilaporkan PA 212, Budi menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video
"Dalam video ini saya sekali lagi mohon maaf. Apabila viral ini jadi bikin gaduh," kata Budi Dalton dalam video yang beredar luas
Budi juga menerangkan bahwa ia tak bermaksud menghina Rasulullah Muhammad SAW.
Budi mengatakan, video yang beredar luas itu telah dipotong oleh pihak tertentu sehingga terkesan dia menghina Rasulullah
Padahal, kata Budi, maksudnya tidak demikian.
"Apabila video lengkap itu dipotong, tentunya akan berubah makna atau arti. Maksudnya saya ingin mengubah imej negatif tentang apa itu miras menjadi nilai yang positif," paparnya.
Meski sudah memberikan klarifikasi, Budi Dalton menerangkan tidak ada maksud pembenaran darinya. Ia tetap meminta maaf jika video tersebut menyinggung banyak orang.
"Saya tetap meminta maaf karena video itu sudah membuat gaduh," tutur Budi Dalton.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sule Dipolisikan Imbas Bercandai Miras Minuman Rasul, Mantan Suami Nathalie Terancam 5 Tahun Penjara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.