Irjen Teddy Minahasa Kerap Mengubah Keterangan terkait Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu

Editor: winda rahmawati

Video Production: valencia frida varendy

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Irjen Teddy Minahasa dianggap kerap merubah-ubah keterangannya terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Kuasa hukum eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba menyebut seperti orang tidak sehat.

Diketahui pernyataan terbaru dari kuasa hukum Teddy, Hotman Paris yang menyebut soal lima kilogram sabu masih utuh dan menjadi barang bukti di kejaksaan.

"Saya rasa Pak TM ini sering memberikan info yang tidak tepat, atau mungkin saya rasa juga dia kurang sehat memberikan informasi pada lawyernya. Karena kalau kita lihat, dia itu selalu berubah-ubah untuk memberikan keterangan. Kan gitu," kata Adriel kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).

Adriel mengatakan saat pengacara Henry Yosodiningrat menjadi kuasa hukumnya, Teddy Minahasa mengakui jika meminta AKBP Doddy untuk menyisihkan lima kilogram sabu untuk menjebak satu tersangka lain bernama Linda.

Namun, saat mengganti tim kuasa hukumnya menjadi Hotman Paris, Teddy kembali membuat pengakuan yang berbeda.

Baca: AKBP Doddy Sebut Isi Chat Perintah Teddy Minahasa untuk Tukar Sabu Cuma Guyonan dan Ngetes

"Mana yang benar? Kalau saya ya Pak TM sudahlah, tobat lah, ngaku aja gitu lho. Itu maksud saya sih begitu," ucapnya.

Sebelumnya, pihak Irjen Teddy Minahasa mengklaim barang bukti 5 kilogram sabu yang disebut sempat hilang karena diperintah Teddy sudah ditemukan.

Kuasa hukum Irjen Teddy, Hotman Paris mengatakan 5 dari 41,4 kilogram sabu itu ternyata masih berada di kejaksaan.

"Ada hal yang sangat baru dan ini mengubah semua fakta kejadian. Yaitu baru-baru ini setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Diketahui, 5 kilogram tersebut disisihkan dari puluhan kilogram sabu yang berhasil diungkap oleh Polresta Bukittinggi.

Teddy Minahasa disebut-sebut memberikan perintah kepada AKBP Doddy Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi saat itu untuk menukar sabu seberat 5 kg dengan tawas.

Hotman mengatakan temuan 5 kg sabu yang saat ini masih utuh berada di jaksa menggugurkan dugaan awal dari kasus tersebut.

"Dari kurang lebih 39,5 kg yang ditimbang, 5 kg itu yang jadi barang bukti masih utuh ada disimpan oleh jaksa. 35 kg sudah dimusnahkan. Artinya barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy, di rumah Linda dan yang sudah beredar tidak sda kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa," ungkapnya.

Baca: Teddy Minahasa Suka Ubah Pengakuan Setiap Ganti Kuasa Hukum, Pengacara AKBP Doddy: Dia Kurang Sehat

"Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada barang Lain yang Teddy tidak tahu," sambungnya.

Dengan temuan baru itu, Hotman menyebut Irjen Teddy Minahasa secara resmi mencabut keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) yang sebelumya.

Maka dari itu, Teddy kembali diperiksa sebagai saksi atas tersangka AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda pada hari ini.

"Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda. Karena semua barang bukti yang dijadikan objek dalam perkara ini adalah tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa karena barang bukti yang disita pada perkara itu masih ada utuh," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Teddy Minahasa Kerap Mengubah Keterangan, Pengacara AKBP Doddy: Sudah Pak, Tobat!

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda