TRIBUN-VIDEO, JAKARTA - Widy Soediro Nichlany alias Widy Vierra, vokalis grup band Vierratale, diadukan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Forum Pemuda Sulawesi, Mualim Bahar.
Widy dilaporkan karena aksinya membuka baju di penghujung konser musik di Palu, Sulawesi Tengah. Pelapor menduga tindakan Widy termasuk pornografi.
"Hari ini agendanya ada terkait dengan laporan polisi, kita melapor ada dugaan pornografi yang dilakukan seorang publik figur inisial WS."
"Video yang kita ambil sebagai barang bukti dan gambar itu sudah kita sampaikan ke SPKT," kata Zainul Arifin, kuasa hukum pelapor, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Zainul menuturkan, Widy seharusnya bisa memberikan contoh yang baik sebagai publik figur. Apalagi, tindakannya kerap dicontoh oleh sejumlah anak muda di Indonesia.
"Seorang publik figur yang merupakan contoh publik yang dapat menjadi panutan bagi generasi muda, agar supaya menjadi contoh yang baik."
"Namun faktanya yang beredar dipertontonkan buka-bukaan dan tingkah laku yang bukan menjadi contoh generasi muda, maka dari itu kita mewakili orang Sulawesi, sebagai kuasa hukum menyampaikan laporan ini," papar Zainul.
Zainul mengatakan, pihaknya memberikan waktu 3x24 jam kepada Widy untuk menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait aksinya itu.
"Kami minta untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat Sulawesi dan tentunya dalam waktu 3 x 24 jam," tegasnya.
Dalam kasus ini, pelapor menuding Widy diduga melanggar pasal 10 juncto pasal 36 UU 44/2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara serta denda Rp5 miliar.(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Widy Vierratale Dilaporkan ke Bareskrim karena Buka Baju Saat Konser di Palu
# Widy Vierratale # Bareskrim Polri # buka baju # Sulawesi Tengah # Palu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.