Siap Bertemu dengan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Ingin Sidang secara Offline, Begini Kata PN Serang

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Dhea Andika Rizqi

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama Nikita Mirzani atas laporan dari Dito Mahendra akan digelar pada esok hari Senin (13/11/2022).

Dalam sidang perdananya kali ini, pihak Nikita Mirzani menginginkan persidangan yang dilangsungkan secara offline.

Ibu tiga anak itu sudap siap menghadapi sidang kali ini untuk mengungkap kebenaran.

Hal tersebut diungkapkan oleh Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

Fahmi mengatakan, wanita yang akrab disapa Niki itu memang sudah menantikan persidangan kasusnya dengan Dito Mahendra.

Baca: Sidang Perdana Nikita Mirzani akan Digelar Besok 14 November 2022, Disebut akan Dibuka Untuk Umum

Sebab, Niki sangat bersikeras ingin mengungkap kebenaran yang terjadi dalam kasusnya.

Fahmi menyebut asal muasal perseteruan Niki dan Dito, bermula ketika janda anak tiga itu mengumumkan ada laporan kepolisian disebuah Polsek saat siaran langsung di Instagram.

Sehingga saat persidangan berlangsung, Niki ingin mempertanyakan terkait pelanggaran yang sudah ia lakukan.

Selain itu, Fahmi mengatakan pihaknya juga akan membuktikan hal tersebut di persidangan.

Fahmi juga mengungkapkan, wanita berusia 36 tahun itu ingin mengetahui di mana letak kerugian yang dialami Dito atas ocehannya di Instagram.

Sementara itu, terkait dengan mekanisme persidangan Fahmi Bachmi meminta Pengadilan Negeri Serang, untuk sidang kasus Nikita Mirzani digelar secara offline.

Tetapi diakuinya, pihak pengadilan belum memberikan keputusan atas permintaannya tersebut.

Terkait dengan hal ini, Humas PN Serang, Uli Purnama memberikan tanggapannya.

Ia mengatakan pihaknya belum mendapatkan permohonan apakah persidangan pertama dilakukan secara online atau offline.

Baik itu permohonan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang ataupun dari pihak tersangka Nikita Mirzani.

Baca: Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik di Pengadilan Negeri Serang Besok

Uli menuturkan sidang perkara ini, akan digelar secara terbuka untuk umum mulai pukul 09.00.

Namun apakah sidang perkaranya akan dilakukan secara online atau offline, itu akan diputuskan setelah sidang pertama digelar.

Dikarenakan Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

Uli menyampaikan bahwa dalam sidang tersebut, kemungkinan akan ada pembatasan.

Pihak pengadilan akan memberlakukan pembatasan kapasitas ruang sidang.

Hal tersebut akan dipertimbangkan dengan jumlah pengunjung yang datang untuk menyaksikan persidangan Nikita Mirzani.

Meski belum ada keputusan, Uli menegaskan apabila sidang dilakukan secara offline, maka pihak terdakwa harus dihadirkan dipersidangan.

Namun apabila sidang dilakukan secara online, maka persidangan itu cukup diwakili oleh penasehat hukum terdakwa.

(Tribun-Video.com/TribunSeleb)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 14 November Sidang, Nikita Mirzani Ingin Ungkap Kebenaran, PN Serang: Terbuka untuk Umum

# Polres Metro Jakarta Selatan # Dito Mahendra # Nikita Mirzani

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda