Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUN-VIDEO.COM, SOLO - Persis Solo tidak mau buru-buru untuk mengelola Balai Persis.
Alasannya, ada beberapa tanggungan yang tidak jelas muaranya dan pajak yang belum terbayarkan, salah satunya pajak bumi dan bangunan (PBB).
Kekurangan pembayaran PBB Balai Persis menyentuh Rp 167.403.584.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi selama lebih kurang 7 tahun. Dari tahun 2013 sampai 2021.
Berikut rincian kekurangan pembayaran PBB Balai Persis dari tahun 2013 :
1. Tahun 2013 : Rp 13.639.521
2. Tahun 2014 : Rp 13.639.521
3. Tahun 2015 : Rp 15.069.227
4. Tahun 2016 : Rp 15.069.227
5. Tahun 2017 : Rp 15.069.227
6. Tahun 2018 : Rp 23.669.507
7. Tahun 2019 : Rp 20.151.067
8. Tahun 2020 : Rp 16.312.768
Baca: Persis Hari Ini: Manajemen Mulai Pengarsipan Data Sejarah soal 2 Versi Hari Ulang Tahun Persis Solo
Baca: Persis Hari Ini: Sisi Lain Usia 99 Tahun Persis Solo, Nasib Balai Persis yang Simpan Piala Historis
Adapun berdasar keterangan PBB Balai Persis yang harus dibayarkan di tahun 2021 yakni sebesar Rp 15.992.910.
Kondisi itu yang kemudian membuat Persis Solo tidak mau buru-buru mengelola Balai Persis.
Di satu sisi, Askot PSSI Solo mungkin juga tidak mau buru-buru untuk menentukan langkah.
Itu tak lepas kondisi di internal Persis Solo dan Askot PSSI Solo di mana pengurusnya sama-sama diisi hampir mayoritas figur baru.
Tongkat kepengurusan Askot PSSI Kota Solo telah berpindah ke tangan Arya Surendra setelah dilantik Juni 2022 lalu.
Adapun kepemilikan Persis Solo saat ini telah dikelola Kaesang Pangarep, Kevin Nugroho, dan Erick Thohir.
Mereka berhasil mengakuisisi Persis Solo dari Vijaya Fitriyasa dan diumumkan saat 20 Maret 2021.
Kondisi tunggakan PBB Balai Persis mendapat respon dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Dia berharap pengelola lama Balai Persis turut bertanggung jawab untuk melunasi kekurangan tersebut.
"Kalau pajak, harus dibayar. Itu tanggung jawab pengurus yang lama. Pengurus lama ya tanggung jawab juga," kata dia.
Hal tersebut, dituturkan Gibran, juga telah disampaikan ke petinggi Persis Solo.
Termasuk, Komisaris Utama Persis Solo, Kevin Nugroho.
"Sudah saya sampaikan ke Kevin dan lain-lain," ucap dia.
Oleh karenanya, Gibran menyarankan perlu adanya komunikasi dengan pemilik Persis Solo, pengelola lama, dan bisa saja dengan Pemkot Solo.
Komunikasi tersebut untuk mendapatkan solusi penyelesaian masalah kekurangan pembayaran PBB Balai Persis Solo.
"Koordinasi dengan pengurus lama. Nominalnya juga sudah ada. Kalau bisa dibayar," tutur dia.
Gibran mengisyaratkan Pemkot Solo tidak akan memberi keringanan perihal kekurangan pembayaran PBB Balai Persis.
"Kita tidak ingin memberi keringanan kalau bisa dibayar full," ujar dia.
Di satu sisi, Gibran tidak masalah bila pemilik Persis Solo saat ini ingin mengelola Balai Persis.
"Saya rasa dengan manajemen sekarang lebih profesional," tutur Gibran. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Persis Tak Tergesa Kelola Balai Persis, Ada Tunggakan PBB Rp 150 Juta, Gibran Emoh Beri Keringanan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.