TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah menetapkan dua tersangka, buntut ambruknya SD Muhammadiyah Bogor, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (8/11/2022).
Kejadian ambruknya SD Muhammadiyah tersebut menyebabkan 11 siswa luka dan satu siswa meninggal dunia.
Dari tragedi tersebut, dua orang berinisial B dan K yang merupakan pihak pemborong ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut diungkapkan oleh AKP Mahardian Dewo Negoro, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul.
"Jadi hari ini kita ada progres untuk sementara kita tetapkan dua orang sebagai tersangka, inisial B dan K, dari pihak pemborong," ungkapnya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Ia juga menyampaikan, hasil uji laboratorium jadi salah satu dasar menjadikan untuk menetapkan dua tersangka tersebut.
"Dengan adanya pemeriksaan dari ahli, uji laboratorium itu yang salah satunya dasar yang kita jadikan tersangka kedua orang tadi," ungkap Mahardian.
Pihak kepolisian juga selanjutnya akan memanggil dua tersangka.
"Dua-duanya pemborong, makanya kita untuk saat ini sementara yang bertanggung jawab dan kita tetapkan tersangka B dan K. Akan tetapi nanti pendalaman penyilidikan dan bukti baru masih ada potensi yang lain jadi tersangka," imbuhnya.
Terkini, polisi telah memerika 12 saksi.
Dari 12 saksi tersebut, kemungkinan bisa bertambah, termasuk anak yang jadi korban yang saat ini sedang masa pemulihan.
Dua tersangka yang sudah ditetapkan tersebut disangkakakn Pasal 360 dan 359 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca: Atap SD Muhammadiyah di Gunungkidul Runtuh, Belasan Siswa Luka, Satu Korban Meninggal
Baca: SD Muhammadiyah Pangkalpinang Buka Eskul Robotik
Polisi Datangkan Ahli dari UGM
Selain memeriksa saksi, pihak kepolisian juga mendatangkan ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Didatangkannya ahli adalah untuk melakukan penilaian pada kualitas pekerjaan dan bangunan yang roboh.
Mengutip Kompas, sampel dari atap yang roboh juga diambil dan akan diteliti oleh tim ahli dari UGM.
1 Anak Meninggal
Atap yang ambruk Selasa (8/11/2022) pagi tersebut membuat belasan siswa dilarikan ke puskesmas, dan satu anak dirawat intensif di RSUD Wonosari.
Setelah dirawat intensif di RSUD Wonosari, FA (12) meninggal dunia, Selasa (8/11/2022) pukul 21.00 WIB.
Mengutip TribunJogja, hal tersebut dibenarkan oleh Heru Sulistyowati selaku Direktur RSUD Wonosari.
FA mendapatkan penanganan intensif karena mendapatkan luka berat akibat atap sekolahnya runtuh.
"Benar, yang bersangkutan meninggal dunia sekitar pukul 21.00 WIB," ungkap Heru.
(Tribunnews.com, Renald) (Kompas.com, Markus Yuwono) (TribunJogja, Alexander Aprita)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Ambruknya Atap SD Muhammadiyah Bogor di Gunungkidul, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
# SD Muhammadiyah # Gunungkidul # pemborong # Bangunan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.