Putri Candrawathi Kini Kian Terdesak, Susi hingga Kuat Maruf Tak Tau soal Dugaan Pelecehan Seksual

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Ardrianto SatrioUtomo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengakuan Kuat Maruf dan Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kian membuktikan bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J tak terjadi.

Kuat Maruf dan Susi mengungkap kejadian yang sebenarnya menurut mereka.

Hal itu terlihat dalam sidang lanjutan pada Rabu (9/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di kesempatan itu, Susi dan Kuat Maruf mengaku melihat Putri Candrawathi dalam keadaan tergeletak di depan kamar mandi.

Namun, keduanya mengaku tak tahu peristiwa apa yang terjadi.

Jaksa mempertanyakan apakah ada pelecehan seksual terhadap Putri Candrwathi di Magelang.

Mengingat Susi menjadi satu di antara orang yang berada di Magelang.

Baca: Unggah Foto Selfie dengan sang Ayah, Anak Ferdy Sambo Tulis Caption : My Hero, Forever and Always

Jaksa kembali memastikan jawaban Susi tersebut.

Hal yang sama juga diakui oleh pihak Kuat Maruf.

Melalui kuasa hukumnya, Kuat Maruf disebut tak mengetahui soal peristiwa dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang.

Kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan, menyebut bahwa kliennya hanya mendapati Putri Candrawathi tergeletak di depan kama mandi.

Sebelumnya, pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengklaim mengantongi empat bukti pelecehan seksual terhadap kliennya.

Bukti tersebut di antaranya adalah BAP Kuat Maruf dan Susi.

Tim pengacara meyakini bahwa Putri Candrawathi mengalami kekerasan seksual di Magelang, Jawa Tengah.

Kekerasan atau pelecehan tersebut kemudian diklaim menjadi pemicu Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Febri, bukti pertama yakni keterangan Putri yang termuat dalam BAP.

Dalam BAP tersebut Putri Candrawathi menyatakan dirinya menjadi korban pelecehan seksual.

Baca: Pakar Ekspresi Analisis Pelukan Susi ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat Sidang, Apa Artinya?

Bukti kedua yakni hasil asesmen psikologi forensik kepada Putri Candrawathi.

Pemeriksaan tersebut menjelaskan hasil asesmen peristiwa pelecehan seksual di Magelang.

Bukti selanjutnya yakni terdapat dalam BAP Kuat Maruf dan Susi.

Kuat dan Susi kompak menyatakan bahwa mereka menemukan Putri Candrawathi tergeletak tak berdaya di kamar mandi.

Di sisi lain, Yonathan Baskoro, kuasa hukum keluarga Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyesalkan tudingan buruk sejumlah saksi pada almarhum Yosua.

Sebelumnya, sejumlah saksi kubu Ferdy Sambo memberi kesaksian soal tabiat dan sifat Brigadir J semasa hidup.

Seperti halnya pada kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo Damianus Laba Kobam alias Damson.

Ia menyebutkan Brigadir J memiliki sifat temperamental dan suka pergi ke klub atau tempat hiburan malam.

Saksi Susi yang juga merupakan ART Ferdy Sambo, dalam kesaksiannya pun menyebut Brigadir J adalah sosok yang pemarah dan tempramental.

Menanggapi hal tersebut Yonathan menilai, keterangan saksi kubu Ferdy Sambo itu merupakan pembunuhan karakter yang keji pada almarhum Brigadir J.

Sebab menurutnya, semua keterangan yang disampaikan terkait tudingan buruk pada almarhum tak benar adanya.

Yonathan menilai, kubu Ferdy Sambo kehabisan cara untuk mencari pembelaan sehingga mereka berupaya menyerang personal dan dinilai tidak mendasar.

Yonathan pun menegaskan, tim kuasa hukum dan keluarga Brigadir J mengutuk keras para saksi yang tidak berkata jujur dan melakukan fitnah pada almarhum.


Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Akhirnya Kuat Maruf dan Susi Si ART Akui Tak Tahu Ada Pelecehan pada Putri, Kuak Kejadian Sebenarnya

 

# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda