VP:Ayu Arumsari
SURYAMALANG.COM - Pengakuan Kuat Maruf dan Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kian membuktikan bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J tak terjadi.
Kuat Maruf dan Susi mengungkap kejadian yang sebenarnya menurut mereka.
Hal itu terlihat dalam sidang lanjutan pada Rabu (9/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di kesempatan itu, Susi dan Kuat Maruf mengaku melihat Putri Candrawathi dalam keadaan tergeletak di depan kamar mandi.
Namun, keduanya mengaku tak tahu peristiwa apa yang terjadi.
Jaksa mempertanyakan apakah ada pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang.
Mengingat Susi menjadi satu di antara orang yang berada di Magelang.
"Untuk di Magelang sendiri, ada tidak tindakan pelecehan itu, terhadap ibu PC? Kalau tidak ya tidak, kalau tidak tahu, ya tidak tahu," tanya jaksa.
"Kalau saya, tidak tahu. Tidak tahu," kata Susi.
Jaksa kembali memastikan jawaban Susi tersebut.
"Berarti saudara tidak tahu apakah ada pelecehan atau tidak?" tanya jaksa.
"Tidak tahu," jawab Susi lagi, dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.
Hal yang sama juga diakui oleh pihak Kuat Maruf.
Melalui kuasa hukumnya, Kuat Maruf disebut tak mengetahui soal peristiwa dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang.
Kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan, menyebut bahwa kliennya hanya mendapati Putri Candrawathi tergeletak di depan kamar mandi.
"Tidak sama sekali tahu (adanya pelecehan seksual), dia tidak tahu, dia hanya mendapatkan ibu (Putri Candrawathi) di depan kamar mandi tergeletak dekat pakaian cuci," ungkap Irwan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022), mengutip Kompas.com.
Sebelumnya, pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengklaim mengantongi empat bukti pelecehan seksual terhadap kliennya.
Bukti tersebut di antaranya adalah BAP Kuat Maruf dan Susi.
Tim pengacara meyakini bahwa Putri Candrawathi mengalami kekerasan seksual di Magelang, Jawa Tengah.
Kekerasan atau pelecehan tersebut kemudian diklaim menjadi pemicu Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Febri, bukti pertama yakni keterangan Putri yang termuat dalam BAP.
Dalam BAP tersebut Putri Candrawathi menyatakan dirinya menjadi korban pelecehan seksual.
Bukti kedua yakni hasil asesmen psikologi forensik kepada Putri Candrawathi.
Pemeriksaan tersebut menjelaskan hasil asesmen peristiwa pelecehan seksual di Magelang.
Bukti selanjutnya yakni terdapat dalam BAP Kuat Maruf dan Susi.
Kuat dan Susi kompak menyatakan bahwa mereka menemukan Putri Candrawathi tergeletak tak berdaya di kamar mandi.
"Kita sebut bukti petunjuk bahwa setelah peristiwa di kamar, Bu Putri ditemukan oleh saksi dan pembantu rumah tangga dalam keadaan tergeletak tidak berdaya dan pingsan. Setelah dibawa ke kamar juga acak-acakan, itu bukti petunjuk pasca (kejadian)," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Akhirnya Kuat Maruf dan Susi Si ART Akui Tak Tahu Ada Pelecehan pada Putri, Kuak Kejadian Sebenarnya
# Kuat Maruf # Susi # Magelang # pelecehan seksual
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.