Mario Teguh Diperiksa Polisi Terkait Kasus Robot Trading Net89, Kuasa Hukum: Bukan Brand Ambasador

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Motivator Mario Teguh diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan investasi berkedok robot trading Net89, Kamis (10/11/2022) kemarin.

Didampingi kuasa hukumnya, Mario Teguh meninggalkan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penipuan investasi berkedok robot trading Net89.

Kuasa Hukum Mario Teguh, Elza Syarif menyatakan kliennya bukan Brand Ambasador ataupun anggota dari Net89, melainkan hanya sebagai konsultan yang memberikan pelatihan.

Baca: Mario Teguh Tersandung Kasus Trading Net89, Diperiksa Bareskrim terkait Aliran Dana

Selebgram Taqy Malik juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus robot trading Net89.

Penyidik fokus menggali aliran dana yang diterima Taqy Malik dari tersangka Reza Paten.

Uang Rp 700 juta itu diakui Taqy berasal dari lelang sepeda miliknya yang dibeli oleh Reza Paten.

Baca: Tersandung Kasus Robot Trading Net89, Mario Teguh Jalani Pemeriksaan 8 Jam

Uang tersebut telah digunakan Taqy Malik untuk pembangunan masjid.

Selain Mario Teguh dan Taqy Malik, sejumlah publik figur lain yakni Atta Halilintar dan Kevin Aprilio juga ikut terseret dalam investasi bodong berkedok robot trading Net89.

Hingga kini sudah ada 40 saksi yang diperiksa polisi.

Total ada 8 tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading Net89, salah satunya Reza Shahrani alias Reza Paten, seorang pedagang mata uang asing yang dijuluki sebagai "Crazy Rich Surabaya".

# Mario Teguh # polisi # robot trading # Net89 # Bareskrim # Polri

Baca berita lainnya terkait Mario Teguh

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Mario Teguh Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Trading Net89, Kuasa Hukum: Bukan BA, Hanya Konsultan!

 

Sumber: Kompas TV
   #Mario Teguh   #polisi   #robot trading   #Net89   #Bareskrim   #Polri
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda