Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUN-VIDEO.COM - Aliansi Serikat Pekerja melakukan unjuk rasa di depan komplek Pemerintah Kabupaten Bogor, Jumat (11/11/2022).
Ratusan buruh itu ingin menyampaikan sejumlah tuntutannya terhadap pemerintah daerah.
Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP) Kabupaten Bogor, Mujimin mewakili suara buruh yang lain mengingkan kenaikan upah minimun kota ( UMK) sebesar 13 persen untuk tahun 2023.
Menurutnya, dengan dampak kenaikan bahan bakar minyak ( BBM) bersubsidi tidak sebanding dengan upah buruh saat ini.
"Sebenarnya dengan angka 13 persen masih sangat jauh dari angka kesejahteraan, sebab dampak dari kenaikan harga BBM itu sendiri sungguh sangat menguras dari sisi pendapatan teman-teman," ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).
Baca: Detik-detik Aksi Pria Bermotor Matic Bobol Ruko di Sekitar Area Parung Bogor, Aksinya Resahkan Warga
Baca: Bogor Hari Ini: Bawa Wanita dan Anak Kecil, Pelaku Curanmor Gasak Motor Guru SD Kota Bogor
Selain itu, Mujimin dan rekan-rekannya meminta pemerintah tidak menggembor-gemborkan isu resesi global yang dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan nakal untuk melakukan PHK massal.
Mujimin mengatakan, terkait adanya resesi global tersebut, Indonesia tidaklah terdampak dengan pertumbuhan ekonomi yang mencapai lima persen.
Ia meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor untuk lebih bijak ketika mendapatkan laporan dari perusahaan yang mengalami penurunan omzet agar dilakukan kroscek terlebih dulu.
"Tadi kami tidak ingin ini dimanfaatkan oleh pengusaha nakal untuk melakukan PHK terhadap pekeeja dan nanti kedepannya akan diganti dengan outsorching dan magang, yang notabenenya merugikan bagi kaum buruh itu sendiri," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Geruduk Kantor Bupati Bogor, Ratusan Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2023 Sebesar 13 Persen
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.