TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak menyatakan tetap memproses hukum personelnya yang telah menganiaya dan menyekap Perawat RS Bandung Medan.
Panca menjelaskan pihaknya telah mendatangi keluarga Wanda, perawat RS Bandung yang dianiaya untuk meminta pendapat.
Dilaporkan, ada tujuh Polisi berpangkat Bripda yang diamankan karena diduga terlibat langsung.
Adapun tujuh personel tersebut yakni Bripda Tito Imanuel Tampubolon, Bripda JAH, Bripda ALP, Bripda MF, Bripda PF, Bripda YA dan Bripda DS.(*)
Host: Yustina Kartika
VP: Satria Yoga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.