Pengacara Hendra Kurniawan Sebut Ismail Bolong Berbohong dan Cerita seperti Orang Mabuk

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Mei Sada Sirait

Cameraman: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengakuan Ismail Bolong soal setoran uang tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjadi sorotan.

Saat itu, Ismail mengaku diintervensi oleh Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan untuk membuat pengakuan tersebut.

Menanggapi hal itu, Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyampaikan bahwa Ismail disebut telah berbohong karena mengaku diintervensi oleh kliennya.

Padahal, Hendra mengklaim tidak pernah mengenal Ismail Bolong.

"Soal Ismail Bolong sejak kemarin saya ditanya dan saja baru ngobrol tadi sama Hendra. Ismail Bolong berbohong, keterangan dia itu cerita seperti kek orang mabuk. Hendra Kurniawan tidak pernah kenal dengan Ismail Bolong dan tidak pernah menekan atau membuat memaksa untuk membuat seperti itu," kata Henry di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).

Ia menuturkan bahwa bukan hanya Ismail Bolong yang membuat pengakuan serupa di kasus tersebut.

Baca: Pengacara Hendra Kurniawan Sebut Ismail Bolong Berbohong dan Cerita seperti Orang Mabuk

Henry mengatakan, semua yang diperiksa di kasus itu disebut membuat rekaman serupa seperti Ismail.

Karena itu, Henry membantah bahwa Hendra telah menekan Ismail Bolong untuk membuat video pengakuan tersebut.

"Ceritanya Ismail Bolong yang saya respon di sini bahwa dia dipaksa Hendra Kurniawan itu tidak benar. Tentang ada apa ngganya (setoran duit tambang ilegal) saya gak tau, tapi kami gak mencampuri itu," ungkapnya.

Karena itu, Henry menyatakan bahwa pernyataan Ismail Bolong yang mengaku diintervensi dalam pembuatan video setoran uang tambang ilegal ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto merupakan fitnah.

"Saya hanya tanya sama Pak Hendra apakah benar Anda menekan Ismail Bolong untuk membuat testimoni seperti itu, Dia bilang dia gak kenal juga nggak, itu fitnah dan kami sudah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan dia yang telah mencemarkan nama baik dari Hendra Kurniawan," tukasnya.

"Hasil yang penyidik yang dilakukan oleh Paminal Divisi Propam pada waktu itu silakan teman-teman wartawan mencari sendiri kebenaran dari berita dia terkait setoran-setoran kami gak mencampuri itu," tutupnya.

Sementara itu, Eks Karo Paminal Mabes Polri Brigjen Hendra Kurniawan menyampaikan bahwa pihaknya enggan menanggapi soal nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di pusaran dugaan suap tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Hendra hanya menjawab singkat bahwa pihaknya telah meminta agar tim kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat untuk menjelaskan terkait viralnya kasus tersebut.

"Sama Pak Henry Yoso ya nanti," kata Hendra seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).

Setelah menjawab itu, Hendra lalu melintasi awak media dan menuju ke sebuah ruangan di PN Jaksel.

Dia juga enggan meladeni pertanyaan soal apakah adanya tekanan dari dirinya dalam pembuatan video testimoni mantan anggota Polri, Ismail Bolong.

Termasuk, soal dugaan adanya setoran tambang ilegal kepada Komjen Agus Andrianto seperti pengakuan dari Ismail Bolong.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menyinggung adanya perang bintang di Polri dalam isu mafia tambang ilegal.

Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para Pati Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.

Baca: Video Ismail Bolong Berdebat dengan KPHP soal Tanah Tambang Ilegal, Mengaku Sudah Punya Surat Izin

"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud kepada wartawan pada Minggu (6/11/2022).

Dalam isu tambang ilegal, Mahfud melihat adanya keanehan terkait video testimoni mantan anggota Polri, Ismail Bolong yang tersebar.

Keanehan disebabkan adanya klarifikasi dari video yang juga dilakukan oleh Ismail Bolong.

Diketahui Ismail Bolong mengklaim bahwa video testimoninya dibuat berdasarkan tekanan dari Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang kala itu dipimpin Brjgjen Pol Hendra Kurniawan.

Setelah itu, Ismail Bolong pun resmi pensiun dini per 1 Juli 2022.

"Aneh ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya," kata Mahfud.

Awalnya, sebuah video yang menampilkan pengakuan Ismail Bolong menyetor duit tambang ilegal kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto muncul dalam diskusi bertajuk Mengungkap Persengkokolan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang di kafe Dapoe Pejaten, Jakarta Selatan pada Kamis (3/11/2022).

"Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang, AKP Asriadi di ruangan beliau," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Hendra Kurniawan: Ismail Bolong Berbohong, Dia Cerita Seperti Orang Mabuk

# Komjen Agus Andrianto # Hendra Kurniawan # Ismail Bolong

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda