TRIBUN-VIDEO.COM - Pra rekonstruksi kasus pembantaian satu keluarga di Klaster Pondok Jatijajar, Tapos, Kota Depok, telah rampung digelar siang ini.
Dalam pra rekonstruksi tersebut, polisi menemukan fakta bahwa pelaku yang merupakan sang suami berinisial RNA (31), mengejar putri kandungnya KPC (11) setelah membantai sang istri NI (31) hingga dalam kondisi kritis.
Baca: Suasana Haru Pemakaman Anak Korban Pembantaian Ayahnya di Jatijajar Depok, Istri Masih Dirawat
Baca: DPO Kasus Pembantaian 4 Prajurit TNI ternyata Militan KNPB Maybrat, Polda Papua: Dia Ikut Rapat
Setelah dihabisi di ruang belakang dekat wastafel, korban dengan sisa tenaga yang dimiliki mencoba mencari ibunya di ruang tamu.(*)
# Kota Depok # pembantaian # Tapos
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.