TRIBUN-VIDEO.COM - PT Yarindo Farmatama mengaku menjadi korban penipuan oleh perusahaan kimia biasa, CV Samudra Chemical, yang memasok bahan baku obat sirup mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) kepada perusahaan.
Baca: Setidaknya 69 Obat Sirup Sudah Ditarik dari Pasaran, BPOM Sita Puluhan Drum Bahan Baku Obat di Depok
PT Yarindo Farmatama sendiri telah dicabut izin edarnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena memproduksi obat sirup dari bahan baku zat pelarut tambahan tersebut, propilen glikol.
Berdasarkan penelusuran BPOM, bahan baku itu mengandung cemaran etilen glikol hingga 99 persen sehingga patut diduga merupakan kandungan EG dan DEG murni.
Berdasarkan penelusuran BPOM, PT Yarindo Farmatama merupakan pengguna akhir bahan baku yang sebelumnya sudah didistribusikan bertingkat oleh distributor.
Baca: WHO Menerbitkan Peringatan 8 Obat Sirup yang Mengandung Etilen Glikol, Begini Daftar Selengkapnya!
CV Samudera Chemical ini merupakan supplier dari distributor kimia CV Anugerah Perdana Gemilang.
CV Anugrah Perdana Gemilang merupakan pemasok utama untuk CV Budiarta.
Selanjutnya, CV Budiarta adalah pemasok propilen glikol yang terbukti tidak memenuhi syarat ke farmasi PT Yarindo Farmatama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bahan Baku Obat Sirup Ternyata Oplosan, PT Yarindo Farmatama: Kami Sudah Ditipu Pemasok!"
# PT Yarindo Farmatama # obat sirup # etilen glikol # BPOM RI # oplosan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.