Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Beri Perlakuan Spesial ke Gubernur Papua Lukas Enembe

Video Production: Febi Frandika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah dirinya memberikan perlakukan spesial kepada tersangka kasus gratifikasi yang juga Gubernur Papua Lukas Enembe.

Sejumlah pihak mengkritik Firli Bahuri, akibat turut menemui Lukas Enembe dalam pemeriksaan kasus yang menjeratnya di kediamannya wilayah Distrik Koya Tengah, Jayapura, Papua pada Kamis (3/11/2022) lalu.

Firli Bahuri mengatakan kehadirannya dalam pemeriksaan Lukas Enembe, adalah untuk penegakan hukum.

"Saya rasa tak ada yang spesial. Semuanya dalam rangka penegakkan hukum," ujar Firli Bahuri kepada wartawan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Baca: Inilah 5 Fakta Stadion Lukas Enembe yang Jadi Kandang Persipura Jayapura di Liga 2 2022/2023

Dirinya memastikan kehadirannya langsung di kediaman Lukas Enembe sesuai dengan tugas KPK.

Dalam Undang-Undang 19 tahun 2019, menurut Firli Bahuri, mengamanatkan bahwa KPK harus menjunjung tinggi hak asasi manusia.

"Semua sesuai asas tugas KPK. Ingat, dalam Undang-Undang 19 tahun 2019 bahwa asas tugas pokok KPK salah satunya menjunjung hak asasi manusia," ucap Firli Bahuri.

Pemeriksaan Lukas Enembe di Papua, kata Firli Bahuri, berlangsung secara transparan.

"Tim penyidik ada empat orang. Ada dokter empat orang, Pangdam, Kapolda dan Kabinda, lengkap semua. Semuanya enggak ada rahasia, semua terbuka. Saat pelaksanaan semua media ikuti," pungkas Firli Bahuri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Beri Perlakuan Spesial ke Gubernur Papua Lukas Enembe

Baca Artikel Lainnya di Sini

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda