TRIBUN-VIDEO.COM- Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri sempat merasa heran hingga menyindir asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kodir.
Pasalnya, dalam persidangan pada Selasa (8/11) Kodir menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Ferdy Sambo, yakni Arman Hanis dengan lancar.
Padahal dalam sidang sebelumnya, Wahyu Iman Santosa menilai, Kodir menjawab pertanyaannya seperti orang sedang sakit gigi.
Hal itu dikarenakan, Kodir kerap terdiam dan mengatakan tidak mengetahui terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Saksi-saksi ini lancar banget malam ini jawabannya. Tadi waktu ditanya saya sama ditanya Jaksa Penuntut Umum kayak sakit gigi semua, terutama si Kodir ini," kata Hakim.
"Lancar banget kamu jawabnya, Dir. Besok kita masih ketemu lho, Dir. Lancar kaya gini nggak, Dir?" sindir Wahyu Iman.
Baca: Menyerang Pribadi Brigadir J, Pihak Ferdy Sambo Dinilai Kehabisan Strategi Pembelaan
"Kamu kemarin kayak macem sakit gigi waktu ditanya, bilang nggak tahu. Ini ditanya pengacara cepet banget jawabnya. Besok kita lihat, apakah saudara masih berbohong atau enggak," sambung Wahyu Iman.
Menurut Wahyu Iman, Kodir terancam hukuman pidana, lantaran dinilai kerap berubah saat memberikan keterangan di persidangan.
Sementara itu, JPU mengatakan, Kodir dinilai berbelit-belit dan seperti berbohong saat memberikan kesaksiannya.
Atas hal tersebut JPU meminta Majelis Hakim agar segera menetapkan Kodir sebagai tersangka.
“Saudara Majelis Hakim, kami melihat dan menilai saksi ini sudah berbelit-belit dan berbohong, supaya kiranya Majelis Hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka,” kata JPU.
Baca: Adzan Romer Akui Tak Jujur saat Beri Keterangan untuk BAP, Mengaku Takut pada Ferdy Sambo
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).
# Majelis Hakim # Pengadilan Negeri # asisten rumah tangga # Ferdy Sambo # Kodir # tersangka # Brigadir J
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.