DPRD Sulut Sahkan 3 Rancangan Perda Termasuk APBD 2023 Saat Rapat Paripurna di Gedung Cengkih

Editor: Aprilia Saraswati

Cameraman: yohanes anton kurniawan

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - DPRD Sulawesi Utara sahkan 3 Rancangan Perda sekaligus di Rapat Paripurna, Gedung Cengkih, Kota Manado, Provinsi Sulut.

Ketiganya yakni Ranperda tentang RIPPAR Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022-2025, Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional, dan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca: Rapat DPRD Sulawesi Utara Terkait Pembahasan APBD 2023, Turun Rp 4 Miliar dari Tahun Sebelumnya

Baca: DPRD dan Pemprov Sulawesi Utara Proyeksikan APBD 2023 Turun Dibanding Tahun Sebelumnya

Pengesahan dilakukan setelah Rancangan Perdana dibahas bersama pihak eksekutif dan legislatif.

Adapun sesuai proyeksi APBD Sulut 2023 turun dibanding tahun sebelumnya.

Di sisi pendapatan misalnya, tahun 2023 diproyeksikan Sulut hanya bisa meraup Rp 3,8 triliun.

Turun sekitar Rp 200 miliar dibanding 2022 yang mencapai Rp 4 triliun.(*)

# DPRD Sulawesi Utara # Kota Manado # Sulut

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda