TRIBUN-VIDEO.COM - DPRD Sulawesi Utara sahkan 3 Rancangan Perda sekaligus di Rapat Paripurna, Gedung Cengkih, Kota Manado, Provinsi Sulut.
Ketiganya yakni Ranperda tentang RIPPAR Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022-2025, Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional, dan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca: Rapat DPRD Sulawesi Utara Terkait Pembahasan APBD 2023, Turun Rp 4 Miliar dari Tahun Sebelumnya
Baca: DPRD dan Pemprov Sulawesi Utara Proyeksikan APBD 2023 Turun Dibanding Tahun Sebelumnya
Pengesahan dilakukan setelah Rancangan Perdana dibahas bersama pihak eksekutif dan legislatif.
Adapun sesuai proyeksi APBD Sulut 2023 turun dibanding tahun sebelumnya.
Di sisi pendapatan misalnya, tahun 2023 diproyeksikan Sulut hanya bisa meraup Rp 3,8 triliun.
Turun sekitar Rp 200 miliar dibanding 2022 yang mencapai Rp 4 triliun.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.