TRIBUN-VIDEO.COM - Misteri keberadaan ponsel Brigadir J akhirnya terkuak.
Mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, membeberkan fakta mengenai ponsel Brigadir J yang sampai saat ini masih dinantikan keluarga.
Ternyata ada yang memerintahkan agar mengambil sejumlah barang milik Brigadir J termasuk ponsel atau HPnya.
Pengakuan Romer disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (8/11/2022).
Awalnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa bertanya kepada Romer siapa yang memerintahkan dirinya mengambil barang-barang milik Yosua.
"Ada gak perintah untuk mengambil barang-barangnya si Yosua?" tanya Hakim.
Baca: Kuasa Hukum Brigadir J Buka Suara soal Nomor Almarhum Keluar dari Grup WA, Ditelepon Tapi Tak Aktif
"Waktu mau diserahkan ke Propam Polda Jambi yang mulia," jawab Romer.
"Kapan?" tanya Hakim lagi.
"Seminggu kemudian (setelah Brigadir Yosua tewas)," ungkap Romer.
Romer pun menjelaskan pengambilan barang itu dilakukan di kamar Aide de Camp (ADC) atau ajudan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Atas perintah siapa?" tanya Hakim.
Baca: Majelis Hakim Persilakan Tim Kuasa Hukum Sambo untuk Gali Fakta Brigadir J Punya Kepribadian Ganda
"Dari Kakorspri, Pak Kompol Chuck Putranto saat itu mengabari untuk membawa barang-barang Almarhum (Brigadir J) ke Biro Provost," jelas Romer.
Atas perintah itu, akhirnya Romer mengambil barang milik Brigadir Yosua termasuk dua buah handphone dengan dibantu oleh Bripka Ricky Rizal yang kini juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
"Saudara masuk ke situ, dengan siapa?" kata Hakim
"Saya denyan Bang Ricky yang mulia," ungkap Romer.
"Dengan Ricky, Apa barang-barangnya?" tanya Hakim.
"Ada baju, celana, sepatu, terus tas, ada koper juga. HP ada dalam tas, tas ADC," ucap Romer.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul TERKUAK Sosok yang Mengambil HP Brigadir J, Barang-barang Ini juga Diminta, Perintah dari Orang Ini
# Brigadir J # Ferdy Sambo # Adzan Romer # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # ponsel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.