Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang wanita yang diamankan oleh warga karena kedapatan mencuri uang Rp 500 ribu milik warga yang berada di Pasar Desa Pamijahan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Selasa (8/11/2022) sekira pukul 08.30 WIB.
Kepala Desa Pamijahan, Kusnadi menjelaskan, pelaku yang diperkirakan berusia 30 tahun tersebut tidak membawa identitas ataupun telepon genggam.
Hanya saja, saat dilakukan interogasi oleh pihaknya, pelaku mengaku merupakan warga Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
"setelah di periksa di dalam tasnya itu hanya ada uang Rp 500 ribu milik korban masih utuh, kemudian ada uang Rp 50 ribu dua lembar, uang Rp 2 ribuan sekitar lima lembar, selain itu engga ada lagi identitas diri engga ada," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/11/2022).
Baca: Bogor Hari Ini: Wanita Tertangkap Nyopet di Pasar Selasa Bogor, Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Baca: Bogor Hari Ini: Melihat SPKLU di Kota Bogor, Mobil Dapat Diisi Ulang Penuh Selama 2 sampai 4 Jam
Karena tidak ada identitas yang di bawa pelaku, Kusnadi pun menghubungi Kepala Desa Galuga untuk memastikan bahwa pengakuan pelaku benar adanya.
Setelah berkomunikasi dengan pelaku barulah Kusnadi mendapat keterangan bahwa pelaku sudah beberapa kali melakukan hal serupa.
"Pas dia (pelaku) bilang warga Galuga saya telpon lah kepala desanya, nah pas saya sampaikan identitasnya ternyata pak Lurah udah tau kalau orang ini pemain lama dan kasusnya berkali-kali," terangnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terungkap Sosok Ibu yang Curi Uang Rp 500 Ribu di Desa Pamijahan, Kades Sebut Pelaku Pemain Lama
# Bogor # pelaku # Kepala Desa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.