Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUN-VIDEO.COM, PASAR MINGGU - Nama mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis disebut dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Nama Idham Azis muncul saat saksi Daden Miftahul Haq menjelaskan agenda kegiatan Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Itu adalah hari yang sama saat Brigadir J tewas ditembak.
Dalam persidangan, Daden mengatakan Ferdy Sambo memiliki jadwal bermain bulu tangkis di kawasan Depok, Jawa Barat.
Baca: Nama Eks Kapolri Disebut di Persidangan, Ajudan Beberkan Agenda Ferdy Sambo di Hari Tewasnya Yosua
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso lalu menanyakan apakah jadwal bermain bulu tangkis itu dibagikan di Whatsapp Group keluarga atau tidak.
"Kalau di grup keluarga seingat saya tidak ada yang mulia, di-share di grup spri (sekretaris pribadi) Kadiv Propam yang mulia," kata Daden dalam kesaksiannya.
Hakim Wahyu kembali bertanya soal lokasi Ferdy Sambo bermain bulu tangkis.
"Itu di lapangan di Depok milik mantan pimpinan Polri," ucap Daden.
Baca: Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Digelar Pekan Depan, Berkas Dinyatakan Lengkap
"Mantan pimpinan Polri ini siapa?" tanya Hakim Wahyu.
"Pak Idham yang mulia," kata Daden.
"Oh Idham Azis mantan Kapolri. Oke. Jadwalnya adalah setelah ini artinya saudara sudah tahu jadwal terdakwa setelah ini main bulu tangkis di rumahnya Idham Azis?" tanya Hakim lagi.
"Betul yang mulia," jawab Daden. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Di Hari Brigadir J Tewas, Ferdy Sambo Ada Jadwal Main Bulu Tangkis di Lapangan Milik Idham Azis
# Sidang pembunuhan Brigadir J # Idham Azis # Ferdy Sambo # bulu tangkis
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.