TRIBUN-VIDEO.COM - Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, menangkap Ari Kurniawan (27) yang berniat mengembalikan handphone hasil curian.
Sebelumnya warga Semabung, Kota Pangkalpinang tersebut melakukan aksi penjambretan di jalan Tanjung Bunga, Kelurahan Temberan pada Rabu (26/10/2022) lalu.
AKP Adi Putra berujar, dalam interogasi, pelaku mengaku handphone dalam kondisi terkunci, serta takut tertangkap aparat kepolisian.
Hal itu menjadi alasan Ari berniat mengembalikan hasil curiannya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.