Pelaku Jambret Kembalikan Barang Hasil Curian Iphone 11, Tak Tenang Takut Ditangkap Polisi

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Yustina Kartika Gati

Cameraman: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, menangkap Ari Kurniawan (27) yang berniat mengembalikan handphone hasil curian.

Sebelumnya warga Semabung, Kota Pangkalpinang tersebut melakukan aksi penjambretan di jalan Tanjung Bunga, Kelurahan Temberan pada Rabu (26/10/2022) lalu.

AKP Adi Putra berujar, dalam interogasi, pelaku mengaku handphone dalam kondisi terkunci, serta takut tertangkap aparat kepolisian.

Hal itu menjadi alasan Ari berniat mengembalikan hasil curiannya.(*)

Sumber: Tribunnews.com
   #LIVE UPDATE
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda