Diancam Brigjen Hendra Kurniawan saat Buat Video Pernyataan, Ismail Bolong Beri Klarifikasi Lengkap

Editor: Radifan Setiawan

Cameraman: yohanes anton kurniawan

Video Production: Yogi Putra Anggitatama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ismail Bolong (46) yang merupakan mantan anggota Polresta Samarinda ini mengklarifikasi video pernyataannya soal tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Video tersebut diketahui menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang diduga menerima uang sebesar Rp 6 miliar dari Ismail.

Atas beredarnya video itu, Ismail Bolong mengklarifikasi bahwa penyerahan uang kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tidaklah benar.

Ismail mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim, apalagi sampai menyerahkan uang.

Ismail mengungkapkan, video tersebut dibuat dalam kondisinya yang diintimidasi pada Februari 2022.

Ia mengatakan, perekam video itu adalah anggota Paminal dari Mabes.

Video itu direkam melalui ponsel iPhone milik 1 dari 6 anggota Paminal mabes yang datang khusus ke Balikpapan.

Sebelum direkam, Ismail Bolong diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim, di Balikpapan.

Dia diperiksa mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 02.00 Wita dini hari.

Karena tidak bisa berbicara dan dalam tekanan, akhirnya ia terus intimidasi dan dibawa ke hotel lantai 16.

Ismail Bolong mengungkap, dirinya diminta membaca naskah yang berisi testimoni penyerahan uang kepada petinggi Polri.

Saat diintimidasi di kamar hotel, seorang bintara sudah menulis konsep apa yang harus ia baca.

Ia bahkan diancam oleh Hendra lewat telepon akan dibawa ke Propam Mabes Polri apabila enggan membaca tulisan tersebut.

Akhirnya, konsep tulisan itu dia bacakan dan direkam menggunakan ponsel.

Dia menyebut, karena tekanan dan ancaman dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Propam Mabes Polri Ismail Bolong mengajukan pensiun dini bulan April 2022, namun baru disetujui 1 Juli 2022.

Sebelumnya, Ismail Bolong menjadi perbincangan publik pasca-video pernyataannya soal bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur beredar luas, Minggu (7/11/2022).

Bahkan dalam video tersebut, Ismail menyebut nama Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang juga ikut terlibat.

Ia tampak sedang membackan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya adalah seorang pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal.

Tambang tersebut terletak di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dalam video ia mengaku memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal mencapai Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar per bulan.

Keuntungan diperoleh sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Tambang ilegal di Kaltim tersebut disebut Ismail telah mendapat bekingan dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Diduga, Kabareskrim membekingi kegiatan ilegal tersebut agar tidak tersentuh kasus hukum.

Sebagai balasannya, Ismail juga memberikan uang sebesar Rp 6 miliar kepada Agus Andrianto yang disetorkan sebanyak tiga kali.

Yakni pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Ismail mengungkapkan, uang tersebut disetorkan langsung ke Komjen Agus di ruang kerja Bareskrim Polri setiap bulannya sejak Januari 2021 hingga Agustus 2021. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klarifikasi Ismail Bolong, Bantah Serahkan Uang ke Kabareskrim, Ditekan Brigjen Hendra Kurniawan

Sumber: Tribunnews.com
   #LIVE UPDATE
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda