TRIBUN-VIDEO.COM - Hari ini akan berlangsung sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (7/11/2022).
Dalam sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta selatan ini, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan digabungkan dengan terdakwa lainnya, yaitu Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.